Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno mengungkapkan adanya potensi-potensi kemacetan di sejumlah titik jalan alteri setelah Tol Fungsional.
Dia meminta seluruh stakeholder untuk bisa menaruh perhatian di sejumlah titik yang akan berpotensi adanya kapadatan dan penumpukan kendaraan.
Baca Juga:
Dua Jalan Tol Baru di Sumut Siap Beroperasi Selama Mudik Lebaran
"Funsional itu untuk Solo-Yogya di Cisumdawu, keluarnya diberlakukan melalui jalur alteri yang kondisinya kurang begitu pas, itu diatensi," ungkap Hendro saat pembukaan Posko Pusat dan Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 di Command Center, Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Hal lain yang disebutkannya yaitu pada jalan alteri di dekat tol baru yaitu Japek Selatan. Dia mengimbau kepada kendaraan tinggi atau membawa barang di atas mobil untuk tidak melewati jalur tersebut.
Baca Juga:
Jalan Tol Jogja-Solo Resmi Dibuka Fungsional Hari Ini
"Yang Japek II Selatan, alteri kalau ada beberapa mobil yang pakai bak atas pemudik itu tidak bisa melalui itu karena begitu rendah di jalur kereta cepat," katanya.
Dia juga meminta kepada pengelola jalan dalam hal ini Jasa Marga untuk memberi himbauan atau batasan bagi kendaraan yang masuk di jalur alteri tersebut.
Baca Juga:
Tol Solo-Klaten Dibuka Fungsional saat Masa Mudik 2023, Ini Rutenya
"Harus ada portal, jadi ada mobil yang begitu tinggi sudah sampai ke dalam dia tidak akan kena, karena tidak bisa melewati jalur kolong kereta cepat," katanya.
Jalur lain ada sejumlah titik krusial yang harus selalu dimonitor di tol Trans Jawa, yaitu di Cipali yang akan dilakukan sejumlah rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan one way untuk mengendalikan kepadatan kendaraan mulai 18 April 2023.
Sebanyak 11 ruas jalan tol difungsional selama musim Lebaran 2023. 7 ruas berada di Pulau Jawa dan 4 lagi Sumatera.
Namun dikarenakan jalan tol tersebut belum rampung seluruhnya sehingga akses jalan keluarnya belum terintegrasi dengan jalan tol karena lainnya. Sehingga jalan tol fungsional tersebut kerap mengeluarkan kendaraan di jalan Provinsi maupun jalan industri. (Fahmi)