Oleh : Bondan
BEKASI (BeritaTrans.com) -- Setelah berakhirnya masa libur lebaran dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 14444 Hijriah, pelayanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota kembali beroperasi, Selasa (2/5/2023).
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca Juga:
Pelayanan SIM Hadir di Kegiatan "Jempol Abang" Ciketing Udik Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota menggelar layanan SIM keliling dengan waktu operasional mulai pukul 08.00-10.00 WIB setiap Senin-Sabtu.
Berikut lokasi dan syarat pelayanan SIM keliling Polres Metro Bekasi Kota di wilayah Kota Bekasi bulan Mei 2023:
Baca Juga:
Ini Dia Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi Bulan Juli 2023
Dalam perpanjangan SIM, pemohon wajib menyertakan foto copy E-KTP, SIM Asli, Surat Keterangan Sehat dan Tes Psikologi SIM. (Dan)
Baca Juga:
Layanan SIM Keliling Hadir di CFD Kota Bekasi, Warga Banyak yang Perpanjang