Polantas Jaksel Amankan 2 Mobil Pakai Plat Palsu

  • Oleh : Bondan

Senin, 15/Mei/2023 22:20 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penindakan terhadap para pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan pelat nomor polisi palsu. Foto: istimewa. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penindakan terhadap para pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan pelat nomor polisi palsu. Foto: istimewa.

JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penindakan terhadap para pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan pelat nomor polisi palsu.

Dalam unggahan di akun Instagram @satlantaspolresmetrojaksel terlihat dua mobil mewah yang diberhentikan di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (15/5/2023).

Baca Juga:
Penindakan Tilang Ditempat Hanya Boleh Anggota yang Bersertifikasi

Dua mobil yang diberhentikan di antaranya Toyota Vellfire yang menggunakan pelat “RF” palsu dan mobil Pajero Sport yang kedapatan menggunakan pelat dinas TNI palsu.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, kedua mobil tersebut dilakukan penindakan dengan tilang manual.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Pengemudi yang Gunakan Plat Palsu dan Ternyata Anggota Polri Gadungan

“(Kedua mobil ditindak) tilang,” ujar Bayu saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Kedua pengendara mobil tersebut kemudian ditindak dan diminta untuk langsung mengganti dengan pelat mobil yang asli, lantaran pelat palsu tidak sesuai dengan surat kendaraan dan peruntukannya.

“Plat Rahasia yang tidak sesuai peruntukannya,” ucap Bayu.

Lebih lanjut Bayu menyebut pihaknya hari ini sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar khusus pelat nomor polisi sebanyak delapan kendaraan.

“Hari ini total ada 8 kendaraan yang pelanggaran nopol,” sebutnya.

Ditambahkan Bayu bahwa seluruh delapan kendaraan yang ditindak tilang terkait pelat nopol tidak terjaring dalam razia, melainkan yang terlihat dalam petugas di lapangan dan juga wilayah yang tidak tertangkap kamera tilang elektronik.

“Gak razia, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, termasuk pelat nomor khusus tersebut,” tandasnya. (Dan)