Kemenhub Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Angkutan Umum

  • Oleh : Naomy

Kamis, 25/Mei/2023 09:52 WIB
ASEAN International Trade ASEAN International Trade

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum.

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Peserta Balik Gratis Moda Bus dari 9 Terminal

Setelah pandemi mulai berangsur pulih, industri kendaraan listrik dinilai bertumbuh cukup pesat terutama karena didorong insentif dari pemerintah. 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suharto pada pembukaan ASEAN’s International Trade Fair for Automotive, Electric Vehicle, Logistics & Mining Solutions yang digelar di JIEXPO Kemayoran Jakarta Rabu (24/5) hingga Jumat (26/5/2023).

Baca Juga:
Menhub Lepas Keberangkatan Penumpang Mudik Gratis dengan Bus di Terminal Jatijajar

“Setelah pandemi, hari ini kita bersama dapat menikmati kemajuan teknologi di sektor transportasi, yang sangat berkaitan dengan kami (Kemenhub) yaitu otomotif dan electric vehicle. Dinamika otomotif luar biasa dan saat ini regulasi (kendaraan listrik) sudah ada melalui Perpres 55 Tahun 2019 membahas bagaimana nantinya kita menggunakan kendaraan ramah lingkungan yang berbasis elektrifikasi sehingga Kemenhub selalu mendukung dan mendorong penggunaan kendaraan listrik. Saat ini kami telah mempunyai road map di mana pada tahun 2030 angkutan umum di beberapa kota khususnya yang dilaksanakan dengan skema Buy The Service akan ditetapkan sebagai pilot project yang harus menggunakan angkutan umum berbasis elektrik,” papar Suharto.

Setelah penggunaan kendaraan listrik pada kota-kota percontohan program Buy The Service, selanjutnya pada tahun 2045 seluruh angkutan umum di Indonesia akan menggunakan kendaraan listrik. 

Baca Juga:
BPTJ Gelar Padat Karya di Terminal Baranangsiang

“Tidak hanya terkait kendaraan listrik, saat ini kendaraan logistik juga masih menjadi tugas dan PR kami.  Saat ini yang kita dorong adalah bagaimana menjadi satu kesatuan sistem logistik, satu sistem tiket, juga satu sistem administrasinya,” ungkapnya.

Saat ini sebagian komponen biaya logistik berasal dari sektor transportasi, sehingga jika terjadi hambatan dalam transportasi maka dapat menyebabkan kenaikan biaya logistik. 

Transportasi angkutan barang dengan menggunakan moda angkutan jalan masih menjadi yang paling dominan dalam sistem logistik di Indonesia, untuk itu dibutuhkan suatu strategi kebijakan multimoda dan alihmoda sebagai langkah untuk memperbaiki tata kelola logistik dan implementasi rantai pasok yang efektif dan efisien serta terintegrasi.

“Kami mohon dukungan dan masukan dari asosiasi terhadap beberapa kebijakan barangkali ada beberapa yang dirasa kurang tepat supaya kami dapat melakukan penyesuaian dan menumbuhkan iklim yang lebih kondusif terkait logistik,” ucapnya.

Penyelenggaraan angkutan multimoda bertujuan untuk mewujudkan pelayanan one stop service pada angkutan barang, dengan indikator single seamless services (S3) yaitu single operator, single tarif, dan single document untuk angkutan barang.

Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menata sistem logistik melalui penerapan National Logistics Ecosystem (NLE) yang mengintegrasikan arus lalu lintas barang (flow of goods) dengan dokumen internasional dalam sebuah platform digital layanan logistik dari hulu (kedatangan kapal/pesawat) hingga hilir (pergudangan) dengan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan para pelaku logistik.

Guna mendukung peningkatan iklim investasi di bidang transportasi dan logistik, maka Pemerintah terus berupaya untuk mempermudah proses perizinan berusaha dan kepastian hukum bagi pelaku usaha transportasi dan logistik. 

Suharto menyampaikan, perlu adanya kolaborasi secara sinergis antara pemerintah bersama pelaku usaha jasa transportasi dan logistik dan pengguna jasa logistik sebagai upaya memperbaiki sistem logistik di Indonesia. (omy)