Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis, Karo Divhumas Polri Sebut Ada 40 Kasus Kekerasan saat Peliputan

  • Oleh : Bondan

Rabu, 31/Mei/2023 17:43 WIB
Dialog Publik dengan tema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” diselenggarakan Divisi Humas Mabes Polri yang diikuti seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia. Dialog Publik dengan tema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” diselenggarakan Divisi Humas Mabes Polri yang diikuti seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Dani Hamdani didampingi Kasie Humas Polres Kompol Erna Ruswing Andari bersama sejumlah jurnalis media elektronik, cetak dan online yang tergabung dalam IJTI, Pokja Polres, organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengikuti Virtual Zoom Meeting Dialog Publik dari Mabes Polri di ruang Rapat Kapolres Lantai 3, Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (31/5/2023).

Dialog Publik dengan tema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” diselenggarakan Divisi Humas Mabes Polri yang diikuti seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.

Baca Juga:
Coffe Morning Dandim 0507 Bersama Wartawan, Kapolrestro Bekasi Kota: Peran Media Sumber Informasi dan Edukasi Kepada Masyarakat

Kegiatan diskusi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan Kabid Humas yang diwakili Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Moh. Hendra Suhartiyono dalam amanat tertulisnya menyampaikan, diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, diantaranya perlindungan hukum kepada pers. Selain itu, kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan merisaukan.

“Berdasarkan data yang dihimpun aliansi jurnalis independen indonesia, jumlah kekerasan pertahun masih di atas 40 kasus dimana sebagian besar terjadi saat jurnalis melakukan peliputan maupun setelah karya jurnalistiknya terbit.” kata Brigjen Hendra.

Baca Juga:
Jelang HUT ke-75 Polwan, Polres Metro Bekasi Kota Kunjungi Purnawirawan yang Sakit

Brigjen Hendra mengungkapkan, terdapat tiga kekerasan terhadap pers diantaranya adalah meningkatnya serangan digital terhadap jurnalis, kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan serta maraknya kekerasan terhadap pers mahasiswa.

“Dialog publik yang kami selenggarakan untuk menegaskan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi, dan mendapatkan gambaran terkait dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital, serta menyosialisasikan hak perlindungan hukum atas jurnalis,” tutup Brigjen Pol. Hendra.

Baca Juga:
Sinergitas Kapolda Metro Jaya, Temu Kangen Kor AA TNI-Polri Wong Kedu

Usai penyampaian sambutan dilanjutkan dengan dialog menghadirkan narasumber, Totok Suryanto Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 merangkap Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Dr. Devie Rahmawaty, Kombes Pol Basuki Effendhy, Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Pidkum Mabes Polri dipandu oleh moderator Stefani Ginting.

Rangkaian acara dialog Publik diakhiri dengan menyanyikan lagu Padamu Negri dan Acara di Polres Metro Bekasi Kota berjalan dengan aman dan tertib. (Dan)