Oleh : Naomy
TANJUNG BALAI KARIMUN (BeritaTrans.com) - Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Tg Balai, Senin (19/6/2023).
Baca Juga:
Ditjen Hubla Amankan Kapal Bendera Vanuatu dan 6 Kru Rusia di Perairan Tanjung Berakit, Kenapa?
FGD kali ini terkait Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal dan membahas Standarisasi Status Hukum Kapal.
Kepala Kantor KSOP Tj Balai Karimun Jon Kenedi diwakili Pelaksana Harian Kepala Kantor KSOP Capt. Wahyu Prihanto menyampaikan, standarisasi dalam status hukum kapal sangat penting diterapkan.
Baca Juga:
Tingkatkan Kespel Kapal Pelra di Dumai, Kemenhub Bagikan 200 Life Jacket
"Hal itu berkaitan dengan keselamatan dan keamanan pada saat pelayaran serta kenyamanan bagi pengguna jasa," ujar Capt. Wahyu.
Dalam kesempatan itu hadir Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun sebagai narasumber.
Baca Juga:
Hadiri Pertemuan Ke-35 PSC di Wilayah Asia Pasifik, Indonesia Komit Tingkatkan Kerja Sama Maritim
Dalam kesempatan itu Kadis Pariwisata memaparkan tema "Program Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun dalam Rangka Mengembangkan Sektor Pariwisata Bahari di Wilayah Kabupaten Karimun".
Hadir juga Kepala KSOP Khusus Batam yang juga menjadi narasumber, menyampaikan paparan dengan tema "Standarisasi Status Hukum Kapal".
Capt. Wahyu mengemukakan, FGD ini juga sekaligus singkronisasi program kerja Stakeholder di wikayah Tanjung Balai Karimun guna mewujudkan Standarisasi Status Hukum Kapal.
"FGD hari ini dihadiri sedikitnya 40 peserta," ungkapnya.
Mereka berasal dari KSOP, Dinas Provinsi dan Kabupaten Karimun, Dinas Pariwisata, Dinas KKP, perwakilan INSA, operato, dan stakeholder terkait. (omy)