Gelar FGD, KSOP Karimun Bahas Standarsasi Status Hukum Kapal

  • Oleh : Naomy

Senin, 19/Jun/2023 12:24 WIB
PH KSOP Tanjung Balai Karimun PH KSOP Tanjung Balai Karimun

TANJUNG BALAI KARIMUN (BeritaTrans.com) - Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Tg Balai, Senin (19/6/2023).

Baca Juga:
Ditjen Hubla Tingkatkan Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan

FGD kali ini terkait Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal dan membahas Standarisasi Status Hukum Kapal.

Kepala Kantor KSOP Tj Balai Karimun Jon Kenedi diwakili Pelaksana Harian Kepala Kantor KSOP  Capt. Wahyu Prihanto menyampaikan, standarisasi dalam status hukum kapal sangat penting diterapkan.

Baca Juga:
Kemenhub Jaga Performa Kapal demi Pertahankan Status White List dalam Region Tokyo MoU

"Hal itu berkaitan dengan keselamatan dan keamanan pada saat pelayaran serta kenyamanan bagi pengguna jasa," ujar Capt. Wahyu.

Dalam kesempatan itu hadir Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun sebagai narasumber.

Baca Juga:
SIBCON 2024: Isu Dekarbonisasi Maritim jadi Sorotan

Dalam kesempatan itu Kadis Pariwisata memaparkan tema "Program Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun dalam Rangka Mengembangkan Sektor Pariwisata Bahari di Wilayah Kabupaten Karimun".

Hadir juga Kepala KSOP Khusus Batam yang juga menjadi narasumber, menyampaikan paparan dengan tema "Standarisasi Status Hukum Kapal".

Capt. Wahyu mengemukakan, FGD ini juga sekaligus singkronisasi program kerja Stakeholder di wikayah Tanjung Balai Karimun guna mewujudkan Standarisasi Status Hukum Kapal.

"FGD hari ini dihadiri sedikitnya 40 peserta," ungkapnya.

Mereka berasal dari KSOP, Dinas Provinsi dan Kabupaten Karimun, Dinas Pariwisata, Dinas KKP, perwakilan INSA, operato, dan stakeholder terkait. (omy)

?>
https://svps17huda.com/