Oleh : Naomy
KARIMUN (BeritaTrans.com) - Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun kembali menggelar Focus Group Discusson (FGD) terkait Status Hukum dan Sertifikasi Kapal.
Baca Juga:
Tim KPLP Berhasil Amankan Kapal Hanyut Tanpa Awak di Perairan Selat Lembeh Utara
Pada bahasan kali ini mengambil tema "Standarisasi Sertifikat Nasional dan Internasional".
FGD dibuka Kepala KSOP Jon Kenedi diwakili Pelaksana Harian Capt. Wahyu Prihanto dan dihadiri sedikitnya 40 peserta dari berbagai instansi terkait di wilayah Tanjung Balai Karimun.
Baca Juga:
Ditjen Hubla Tingkatkan Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan
"Kita membahas bersama pentingnya kapal bersertifikasi nasional dan internasional," ujar Capt. Wahyu, Selasa (20/6/2023).
Hal itu katanya, karena terkait dengan pemeriksaan saat kapal akan dioperasikan dan diperiksa oleh Marine Inspector.
Baca Juga:
Kemenhub Jaga Performa Kapal demi Pertahankan Status White List dalam Region Tokyo MoU
Dalam sertifikasi itu diperiksa keselamatan kapal penumpang dan kargo.
Ada beberapa aspek yang diperiksa di antaranya aspek keselamatan, pencegahan pencemaran, pengawakan, status hukum kapan, lambung timbul, aspek manajemen keselamatan, dan manajemen keamanan.
"Kapal dinyatakan laik laut pada saat telah memeroleh sertifikat yang disyaratkan," ujar dia.
Dalam kesempatan itu hadir sebagai pembicara Kepala KSOP Khusus Batam membahas materi sesuai dengan tema FGD. (omy)