Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

  • Oleh : Ahmad

Senin, 31/Jul/2023 16:07 WIB
foto:istimewa/pelindoregional2tjpriok foto:istimewa/pelindoregional2tjpriok

JAKARTA (BeritaTrans.com) -  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, S.H., M.H., Turut hadir DGM Komersial Dimas Rizky Kusmayadi, DGM Kepatuhan Bisnis Denny Sondjaja, DGM Fasilitas & Utilitas R. Apriyanto Kosindratno.

Baca Juga:
Disambut EGM Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, KM Dobonsolo Angkut Pemotor Arus Balik Gratis Terakhir Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pendampingan Hukum dan Tindakan Hukum Lain, dalam keterangan tertulis Kamis (27/7/2023).

Dalam sambutannya General Manager Pelindo Regional 2 menyampaikan agar kedepannya Kerjasama ini dapat mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam bidang Perdata & Tata Usaha Negara dan bersama-sama dapat bersinergi dalam pengamanan aset negara terutama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga:
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Fasilitasi Pemudik Motor Gratis Naik Kapal Laut Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok berharap kerjasama antara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dapat terus terjalin dengan baik. Untuk memastikan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku serta prinsip Good Corporate Governance.(ahmad)

Baca Juga:
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Siap Layani Angkutan Lebaran 2024