AISMOLI: Pemerintah Buka Lebih Luas Persayaratan Insentif Motor Listrik

  • Oleh : Naomy

Rabu, 02/Agu/2023 19:12 WIB
Kendaraan listrik Kendaraan listrik

JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Ketua Asososiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Irjen. Pol. (Purn) Drs. Budi Setiyadi berterima kasih dan mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah yang selalu mendorong adopsi kendaraan listrik khususnya roda dua di Indonesia.

Terkait dengan isu yang beredar 
akan dibukanya persyaratan bantuan ini, AISMOLI akan selalu mendukung dengan menyiapkan produk-produk sesuai yang dipersyaratkan sehingga nantinya mampu memenuhi yang ditargetkan pemerintah.

Baca Juga:
Pajang Koleksi Kendaraan Listrik, Museum Transportasi TMII Punya Wajah Baru

Hal itu disampaikan Budi disela-sela rapat dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, di Kantor Kemenkomarves, Selasa (1/8/2023).

"Jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi 
Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira)," ungkapnya. 

Baca Juga:
Sunmori Motor Listrik, Menhub Budi Karya Kenalkan Kendaraan Hemat Energi

Selain itu, kendaraaan yang akan 
didaftarkan ke dalam Sisapira.id, harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40 persen.

"Kami sebagai Asosiasi yang menaungi APM-APM Sepeda Motor Listrik akan terus mensosialisasikan dan mendorong anggota untuk dapat memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah dan menyiapkan produk sesuai standarnya," kata Budi.

Baca Juga:
Diam-diam Pemerintah Siapkan Subsidi Kendaraan Listrik

Ditanya alasan pemerintah membuka peluang persyaratan yang lebih luas lagi, menurutnya, bisa jadi kemungkinan 
setelah dievaluasi oleh pemerintah sejak Peraturan Menteri Perindustrian terkait bantuan ini diterbitkan di Maret yang lalu dan sampai dengan sekarang pergerakannya tidak cukup massif.

"Dengan begitu pemerintah 
mengambil Langkah-langkah ini (membuka persyaratan lebih luas),” ujarnya.

Target 200 ribu motor listrik bantuan pemerintah pada tahun 2023, hanya 1% yang berhasil direalisasikan kepada masyarakat. 

Program insentif ini ternyata kurang diminati Masyarakat, maka dari itu pemerintah akan mengevaluasi dengan memperluas persyaratan penerima bantuan insentif kendaraan listrik.

“Kami di AISMOLI menyambut baik jika rencana ini benar-benar direalisasikan sehingga diharapkan penyerapan di masyarakat bisa lebih luas lagi sehingga percepatan adopsi kendaraan listrik roda dua bisa meningkat,” tutup Budi. (omy)