Senilai Rp755 Juta, PT MJB Pemalang dan AP2I Salurkan Hak dan Asuransi Kepada Ahli Waris Anggota AP2I yang Wafat di Mauritius

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 07/Okt/2023 09:26 WIB
Foto:istimewa/AP2I Foto:istimewa/AP2I

TEGAL (BeritaTrans.com) - Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan serah terima hak dan asuransi kematian dari awak kapal salah satu anggota AP2I, atas nama Angga Prabowo (39) asal Pemalang yang mengalami musibah kapal tenggelam di Perairan Mauritius pada tanggal 19 Februari 2023 lalu.

Baca Juga:
6 WNI ABK Sky Fortune Dibebaskan, Usai 7 Bulan di Laut Filipina Tanpa Digaji

Koordinasi dan komunikasi yang baik antara para pihak, baik perusahaan, serikat pekerja, pihak ahli waris, asuransi, dan instansi pemerintah menjadi kunci dari penyelesaian hak dan auransi kematian anggota AP2I dengan nomor keanggotaan ID.MJBP.180.2021 tersebut, dikutip dari AP2Inews.id, Sabtu (7/10/2023). 

 

Baca Juga:
AKHLAK Award Jadi Saksi Semangat Insan Jasa Raharja untuk Perusahaan Tumbuh Berkelanjutan

(Direktur PT MJB Pemalang, Tohari (kiri), Sismi Purwanti, Ahli Waris Anggota AP2I (tengah) dan Dwi Yudha Maolana, SH., MM, KBPP KSOP Tegal (kanan)

Baca Juga:
Jasa Raharja Gelar Diklat Bagi Nakhoda dan ABK Antisipasi Kecelakaan di Laut

 

Ahli waris yang merupakan istri dari AP, Sismi Purwanti (34), mengucapkan terima kasih kepada perusahaan dalam hal ini PT. MJB dan AP2I serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah membantunya.

“Terima kasih kepada semuanya yang telah membantu, pada kesempatan ini saya telah menerima semua hak almarhum suami saya, dengan total Rp755.359.700 (tujuh ratus lima puluh lima juta tiga ratus lima puluh Sembilan ribu tujuh ratus rupiah). Semoga uang tersebut bisa bermanfaat untuk saya dan anak saya seperginya almarhum suami saya yang meninggal dunia saat bekerja di kapal FV. Lien Sheng Fa di Mauritius,” ujar Sismi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tegal, Kamis (05/10/2023).

Serah terima hak dan asuransi kematian tersebut berjalan lancar dan disepakati dituangkan dalam sebuah akta perjanjian bersama yang ditandatangani antara perusahaan PT MJB Pemalang, diwakili oleh Tohari selaku Direktur dan Sismi Purwanti selaku ahli waris serta disaksikan oleh pihak AP2I, KSOP Kelas IV Tegal, Dinas Tenaga Kerja Pemalang, dan P4MI Pemalang.(ahmad)