KSOP Tanjung Balai Karimun Bahas Kewenangan UPT Ukur Kapal dalam FGD

  • Oleh : Naomy

Kamis, 19/Okt/2023 11:37 WIB
Plt. Kepala Kantor KSOP TBK Plt. Kepala Kantor KSOP TBK


TANJUNG BALAI KARIMUN (BeritaTrans.com) - Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, membahas Kewenangan Unit Pelaksana Teknis dalam pengukuran dan pendaftaran kapal serta Pengesahan Gambar Rancang Bangun dan Stabilitas Kapal dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD), Kamis (19/10/2023). 

FGD diikuti 70 peserta dari perwakilan stakholder dan masyarakat nelayan, dibuka oleh Plt. Kepala KSOP Tanjung Balai Karimun (TBK) Adi Affandi. 

Baca Juga:
KSOP Tanjung Balai Karimun Gelar FGD Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal

"FGD ini bertujuan memberikan pengetahuan dan informasi kepada stakeholder tentang kewenangan UPT dalam pengukuran dan pendaftaran kapal serta pengesahan gambar rancang bangun dan stabilitasi kapal," jelas Adi. 

Selanjutnya, outcome yang diharapkan adalah terciptanya optimalisasi tertib administrasi dan keselamatan/kelaiklautan kapal yang beroperasi di wilayah kerja KSOP TBK. 

Baca Juga:
KSOP Karimun Bahas Pentingnya Sertifikasi Kapal Nasional dan Internasional

Dalam kesempatan itu hadir sebagai pembicara perwakilan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel). 

Baca Juga:
Gelar FGD, KSOP Karimun Bahas Standarsasi Status Hukum Kapal

Plt. Kepala KSaoP TBK sebagai Pengarah dalam kegiatan FGD ini dengan Ketua Panitia Kabid Status Hukum dan Sertifikasi Kapal. 

Adapun jalannya FGD ini dikoordinir dan dimoderatori oleh Kasi Status Hukum dan Kasi Sertifikasi Kapal. 

"Saya berharap peserta FGD dapat memeroleh informasi yang akurat dan faktual untuk dijadikan perhatian demi keselamatan pelayaran," kata Adi. (omy)