Direktur KPLP Tinjau Kesiapan Armada di Pangkalan PLP Tanjung Uban Jelang Libur Nataru

  • Oleh : Naomy

Senin, 20/Nov/2023 10:42 WIB
Direktur KPLP di Tanjung Uban Direktur KPLP di Tanjung Uban

KEPULAUAN RIAU (BeritaTrans.com) -
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Jon Kenedi tinjau Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban.

Kegiatan ini dalam rangka kesiapan pengawasan pelayaran angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di Tanjung Uban, Kepulauan Riau. 

Baca Juga:
Ditjen Hubla Bahas Tata Kelola Penumpukan Barang Berbahaya di Pelabuhan

"Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program keselamatan transportasi Laut di wilayah Kepulauan Riau dan wilayah kerja Pangkalan PLP Tanjung Uban  serta dalam rangka persiapan menghadapi periode libur Nataru di mana jumlah pengguna angkutan transportasi laut di wilayah tersebut akan mengalami lonjakan," urai Jon, Jumat (17/11/2023). 

Dalam rangka persiapan pengawasan di wilayah Kepulauan Riau dan Pengawasan Wilayah Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Direktorat KPLP berkoordinasi untuk dapat mengoptimalkan pengawasan menjelang angkutan laut Nataru. 

Baca Juga:
Sebanyak 66 PPNS Ditjen Hubla Dilantik

Selain itu Jon mengatakan, kesiapan SDM dan aset sangatlah penting dalam persiapan jelang Angkutan Nataru tahun ini, hal tersebut juga merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan keselamatan angkutan transportasi laut. 

Seluruh Pangkalan PLP yang ada juga harus bersiap jelang Angkutan Nataru untuk dapat melayani masyarakat dalam mengawal keselamatan pelayaran.

Baca Juga:
Kemenhub Kukuhkan 22 Auditor ISPS Code

"kesiapsiagaan SDM dan aset saat pengawasan ini penting untuk dilakukan, agar fungsi kinerja di musim yang padat ini dapat dilakukan secara baik dan benar, tidak hanya di Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban saja, namun di seluruh pangkalan dan seluruh wilayah pelabuhan di Indonesia" tutur Jon.

Seperti yang kita ketahui, Direktorat KPLP dan lima pangkalan PLP serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut lainnya melakukan tugas fungsi amanat Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, di mana diantaranya yaitu pengawasan keselamatan transportasi laut, perlindungan lingkungan maritim, perbantuan pertolongan, pengawasan aset pemerintah di laut, dan penegakan hukum pelayaran.

Direktorat KPLP terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan pengawasan tidak hanya tugas fungsi di bidang pelayaran, namun juga mengemban amanah pengelolaan Keuangan Bidang PLP yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (omy) 

?>
https://svps17huda.com/