Ada Insiden Penembakan Pesawat Wings Air PK-WJT di Dekai

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 17/Feb/2024 19:30 WIB
Pesawat Wings Air ditembak oknum di Dekai Pesawat Wings Air ditembak oknum di Dekai

 

MERAUKE (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengkonfirmasi adanya insiden penembakan maskapai Wings Air PK-WJT jenis ATR 72-600 oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan Sabtu (17/2/2034) pukul 04:17 UTC. 

Baca Juga:
Menhub Sebut Pembangunan Bandara IKN Berjalan Sesuai Rencana

Terdapat satu orang penumpang yang terluka ringan dikarenakan terkena serpihan kabin. 

“Telah dilakukan penyisiran oleh pihak Satgas, TNI, dan kepolisian setempat. Kami akan menyiapkan edaran kewaspadaan, dan akan melakukan posko monitoring secara intensif,” tegas Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep K. Samapta di Merauke.

Baca Juga:
Penyelenggaraan Angkutan Udara Lebaran 2024 Sukses, Dirjen Kristi Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak

Asep menjelaskan, berdasarkan laporan kronologi kejadian pada pukul 04:02 UTC petugas patroli Aviation Security (Avsec) telah melakukan inspeksi pada runway dan posisi stand by. 

Kemudian pada pukul 04:17 UTC pesawat Wings Air PK-WJT mendarat di Bandar Udara Nop Goliat Dekai. Setelah pesawat parking kemudian didapatkan informasi adanya bekas tembakan di bagian sisi kiri pintu belakang pesawat.

Baca Juga:
Monitor Angleb di Bali, Dirjen Hubud: Semua Moda Alami Kenaikan Penumpang

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pesawat PK-WJT kembali diterbangkan ke Bandar Udara Mozes Kilangin Timika dan mendarat pukul 09.09 UTC atau 18.09 WIT dengan selamat.  

Menanggapi insiden tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni menyampaikan, telah memberikan arahan kepada maskapai penerbangan yang beroperasi di Wilayah Kerja Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke untuk lebih waspada dan hati-hati.

“Saya imbau kepada maskapai yang beroperasi khususnya pada rute-rute yang sering terjadi gangguan keamanan dan keselamatan penerbangan, agar waspada dan berhati-hati, dan lebih meningkatkan koordinasi dengan semua stakeholder sebelum memutuskan untuk terbang,” tuturnya. 

Dia juga meminta untuk melakukan Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) lebih cermat dan koordinasi secara intens dengan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), Airnav Indonesia dan para pihak pemangku keamanan setempat. 

Hal itu tentu saja untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. (omy)