Bandara Kualanamu Terapkan National Logistic Ecosystem

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 05/Mar/2024 18:42 WIB
RA di Bandara Kuaanamu RA di Bandara Kuaanamu


MEDAN (BeritaTrans.com) - National Logistic Ecosystem (NLE) merupakan suatu ekosistem logistik yang dibangun untuk menyelaraskan arus lalu lintas barang maupun dokumen internasional mulai dari proses kedatangan maupun pengiriman, sampai tiba di gudang sehingga lebih efektif dan efisiensi waktu. 

Peresmian penerapan NLE sudah diterapkan di Bandara Internasional Kualanamu pada Februari 2024.

Baca Juga:
Kepulangan 120 Ribu Jemaah Haji Sukses Dilayani di 7 Bandara Angkasa Pura I

Menurut Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah II Sokhib Al Rokhman sebelum diterapkannya NLE di Bandara Kualanamu, proses bisnis ekspor kargo akan melalui beberapa tahapan. 

Untuk kargo jenis produk ikan, hewan dan tumbuhan diwajibkan mendapat persetujuan karantina melalui Aplikasi PPK online dan permohonan ekspor di Instansi Bea Cukai melalui Aplikasi Ceisa, selanjutkan kargo tersebut akan dibawa kepada Badan Hukum lainnya untuk dilakukan Pemeriksa Keamanan (Regulated Agent/RA). 

Baca Juga:
6 Bandara Angkasa Pura II Sukses Layani Kepulangan Jemaah Haji dari Tanah Suci

Setelah dinyatakan aman, maka kargo tersebut dibawa menuju pengelola kargo untuk dilakukan pengiriman. 

“Setelah penerapan NLE dengan menggunakan portal SSM (Single Sub Mission) ekspor, maka secara otomatis data akan terkirim ke Karantina dan Bea Cukai, dan pararel kargo dibawa oleh Eksportir menuju pengelola kargo agar dilakukan pemeriksaaan bersama (Karantina, Bea Cukai, Keamanan kargo) di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT). Proses ini 50 persen lebih efesiensi,” jelas Sokhib, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:
Ditjen Hubud dan Pemprov Sulteng Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Dia menuturkan, terkait biaya juga mengalami penurunan dengan menggunakan NLE. 

“Dengan melakukan eksportir langsung menuju pengelola kargo, biaya perjalanan yang dibutuhkan menjadi lebih kecil karena tidak perlu ke Kantor karantina, Bea Cukai dan Regulated Agent. Serta biaya pemeriksaan keamanan terhadap kargo oleh jasa terkait kebandarudaraan (pengelola kargo) menjadi sedikit. 
Total penurunan biaya mencapai 35%,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pengelola kargo, akan terjadi peningkatan jumlah karyawan untuk melakukan pemeriksaan keamanan terhadap kargo dan orang yang akan masuk ke dalam Daerah Keamanan Terbatas (DKT). 

Secara ekonomi dengan proses bisnis yang simplikasi akan berdampak pada peningkatan volume ekspor di Bandara Kualanamu.

Sokhib menyampaikan, penerapan NLE di Terminal Kargo Bandara Internasional Kualanamu terselenggara berkat hasil kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan di bandara. 

“Kami berharap dengan adanya penerapan NLE di bandara dapat menciptakan kemudahan dalam pengiriman logistik, penurunan biaya logistik dan pertumbuhan di sektor industri yang lebih baik,” tutur Sokhib. (omy)