Kemenhub Rancang Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kendawangan Kalbar

  • Oleh : Naomy

Rabu, 06/Mar/2024 20:26 WIB
Penetapan alur pelayaran di Kalbar Penetapan alur pelayaran di Kalbar

BEKASI (BeritaTrans.com) – Dipadati aktivitas pelayaran yang melayani kapal penumpang perintis, bongkar muatan barang, kapal kargo dengan muatan CPO, bauksit, dan smelter alumina, Pelabuhan Kendawangan di Kalimantan Barat sangat berpotensi untuk dikembangkan. 

Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro menyampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Kendawangan Provinsi Kalimantan Barat, yang digelar di Hotel Harris Bekasi, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:
Ditjen Hubla Segera Perbarui Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tarakan

Budi menyampaikan, selain aktivitas tersebut, Pelabuhan Kendawangan difungsikan juga sebagai Pelabuhan Penyeberangan Perintis, yang melayani empat rute penyeberangan Masyarakat berupa perahu motor penyeberangan antara Desa Kendawangan Kanan dan Kendawangan Kiri.  

Selain itu, terdapat pula Rute Penyeberangan antar Pulau dengan Rute Ketapang-Semarang. 

Baca Juga:
KM. Dobonsolo Kembali Angkut Ribuan Peserta Arus Balik Mudik Gratis Sepeda Motor Dari Semarang ke Jakarta

"Dengan demikian, Pelabuhan Kendawangan bisa dikatakan sebagai pintu gerbang pertumbungan perekonomian di bagian Selatan Kalbar,” ujar Capt Budi.

Dia mengatakan, penataan Alur Pelayaran Pelabuhan Kendawangan sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan sehingga dapat memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan dan kelancaran bernavigasi, serta melindungi kelestarian lingkungan maritim, dengan harapan juga dapat meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Ketapang dan sekitarnya.

Baca Juga:
Kemenhub Segera Tetapkan Alur Masuk Pelabuhan Barus

“Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, di mana Pemerintah mempunyai kewajiban untuk Menetapkan koridor alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya,” ungkapnya.

Pelabuhan Kendawangan sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Nasional, memiliki hierarki sebagai Pelabuhan Pengumpul. 

Pelabuhan Kendawangan dikelola oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kendawangan dan berada di dalam wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak. 

Adapun Luas Zona Pelabuhan Kedawangan pada Perda No 1 Tahun 2019 adalah 617,78 ha, sedangkan area perairan pada konsep dokumen RIP Kedawangan adalah 68,802 ha. 

Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian kembali sesuai dengan area penunjang keselamatan pelayaran yang dibutuhkan Pelabuhan Kendawangan pada saat ini.
 
“Konsep Dokumen RIP Kendawangan yang ada saat ini juga belum dilengkapi dengan layout zonasi perairan, karena itu konsep dokumen Penetapan Alur Masuk Pelabuhan Kedawangan dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam perhitungan zona perairan pada RIP, DLKr dan DLKp Pelabuhan Kendawangan,” imbuh Capt Budi.

Oleh karenanya FGD ini selayaknya dapat dijadikan sebagai sarana bagi para ahli, pemangku kepentingan, dan pakar maritim untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta pandangan mereka mengenai rencana penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Kendawangan, sehingga diskusi yang dilakukan hari ini akan menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan yang akan memengaruhi masa depan pelabuhan ini.

Pelaksanaan FGD dalam menyusun dan menetapkan Alur Pelayaran masuk ke Pelabuhan di seluruh Indonesia ini, menurut Budi, adalah wujud komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian dalam meningkatkan keselamatan pelayaran. 

Kegiatan FGD ini, ujarnya, merupakan tonggak penting dalam perencanaan Navigasi maritim, yaitu sebuah upaya kolaboratif untuk mengeksplorasi dan merumuskan Langkah-langkah yang dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayaran, khususnya kali ini adalah Alur Pelayaran masuk Pelabuhan Kendawangan.

“Marilah kita bersama berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan ekonomi, lingkungan, keamanan, hingga efisiensi operasional Pelabuhan Kendawangan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat, kita harus memastikan bahwa penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuan Kendawangan tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat menghadapi tantangan masa depan yang mungkin kita hadapi,” ujar dia. 

Sebagai informasi, FGD ini digelar secara luring dan daring, diikuti oleh peserta yang berasal dari Pushidrosal, Kemenko Marves, KKP, BIG, Gubernur Kalimantan Barat, Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Perhubungan Kalbar dan Kabupaten Kendawangan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kendawangan, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, dan Kabupaten Kendawangan, Pangkalan TNI AL Kendawangan serta Polairud Ketapang.  

Selain itu, hadir pula peserta dari internal Kementerian Perhubungan, antara lain berasal dari Biro Hukum, Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, Kantor UPP Kelas III Kendawangan, Bagian Hukum dan KSLN, Bagian Organisasi dan Humas, serta para Kasubdit di lingkungan Direktorat Kenavigasian.

Adapun narasumber yang hadir berasal dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak, Direktorat Kepelabuhanan, Pushidrosal, dan Direktorat Kenavigasian. (omy)