Kemenhub Segera Tetapkan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Sadai

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 08/Mar/2024 17:07 WIB
FGD jelang penetapan alur pelayaran Pelabuhan di Babel FGD jelang penetapan alur pelayaran Pelabuhan di Babel

 

BEKASI (BeritaTrans.com) - Pelabuhan Sadai atau dikenal dengan sebutan Pelabuhan Bangka Belitung saat ini menjadi akses transportasi vital bagi masyarakat di Provinsi Bangka Belitung. 

Baca Juga:
Ditjen Hubla Segera Perbarui Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tarakan

Hal ini dikarenakan Pelabuhan Sadai menjadi sarana sandar bagi kapal-kapal yang akan  melakukan kegiatan bongkar muat angkutan peti kemas dan curah. 

Pelabuhan Sadai juga digunakan untuk aktifitas kapal penumpang, sebagai akses transportasi masyarakat Bangka Selatan yang akan menuju Pulau Belitung maupun pulau-pulau kecil lainnya di Kabupaten pada Provinsi Bangka Belitung seperti Pulau Lepar dan Pulau Pongok.

Baca Juga:
KM. Dobonsolo Kembali Angkut Ribuan Peserta Arus Balik Mudik Gratis Sepeda Motor Dari Semarang ke Jakarta

"Mengingat peran penting tersebut ini, maka pemerintah akan segera menetapkan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Sadai, Provinsi Bangka Belutung," tegas Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Sadai Provinsi Bangka Belitung, di Bekasi, Kamis (7/3/2024). 

Capt. Budi mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor. 432 tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) dan perubahannya, hirarki Pelabuhan Sadai adalah sebagai Pelabuhan Pengumpul (PP), yang berlokasi di Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan atau di sisi tenggara Pelabuhan Pangkal Balam.

Baca Juga:
Kemenhub Segera Tetapkan Alur Masuk Pelabuhan Barus

“Sesuai hasil survei hidro-oseanografi yang dilakukan tim dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang, telah  didapatkan data alur pelayaran masuk pelayaran, di mana Pelabuhan Sadai memiliki kedalaman bervariasi dari tiga sampai 25 meter LWS, panjang alur 16 Nm atau 30 Km, lebar 150 meter, dan sistem rute ditetapkan adalah rute dua arah (two ways routes),” kata dia.

Capt. Budi menjelaskan, Alur pelayaran yang tepat dan efektif akan memberikan manfaat besar, baik bagi para pelaut yang melintasi perairan maupun bagi seluruh komunitas yang bergantung pada aktivitas pelabuhan dan perairan di sekitarnya. 

Dengan pengaturan alur pelayaran yang baik, kita akan melihat peningkatan dalam efisiensi distribusi barang dan jasa, pengurangan biaya logistik, serta peluang baru bagi sektor pariwisata dan industri lainnya. 

“Lebih dari itu, alur pelayaran yang aman dan selamat akan membantu menjaga keberlanjutan lingkungan laut kita, menjaga keanekaragaman hayati, dan mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem maritim,” ujarnya. 

Capt. Budi juga mengatakan,  penataan alur pelayaran masuk Pelabuhan Sadai sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan agar memeroleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.

“Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, di mana pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya,” ujarnya.

Untuk itu, Capt. Budi meminta agar FGD kali ini bisa menjadi wadah yang sangat tepat untuk membahas dan berdiskusi terkait potensi, tantangan, serta solusi yang terbaik dalam merancang alur pelayaran yang aman dan efisien di Pelabuhan Sadai Provinsi Bangka Belitung. 

FGD ini juga memberikan kesempatan kepada para ahli, pemangku kepentingan, dan pakar maritim untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta pandangan mereka mengenai rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Sadai sehingga diskusi yang kita lakukan hari ini akan menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan yang akan memengaruhi masa depan pelabuhan ini.

”Melalui kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat, kita harus memastikan bahwa penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Sadai tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat menghadapi tantangan masa depan yang mungkin kita hadapi. Penetapan alur pelayaran hanyalah awal dari perjalanan panjang menuju peningkatan kesejahteraan dan kemajuan berkelanjutan,”  pungkas Capt. Budi.

FGD kali ini menghadirkan para narasumber dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang, terkait Survei Hidro-Oseanografi dalam rangka rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Sadai.

Direktorat kepelabuhanan terkait dukungan data dan informasi rencana pengembangan Pelabuhan Sadai, Pushidrosal terkait pentingnya penggambaran alur-pelayaran masuk Pelabuhan Sadai pada Peta Laut Indonesia, dan praktisi dibidang Kenavigasian.

Adapun para peserta FGD berasal perwakilan dari Biro Hukum Kementerian Perhubungan, Pushidrosal, Kemenko Marves, KKP, BIG, perwakilan dari Direktorat dan Bagian di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang, Kantor UPP Kelas III Sadai, Dinas Perhubungan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Babel, perwakilan Disnav di seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring. (omy)