KNKT: Penyebab Kecelakaan di Tol KM 58, Pengemudi Travel Tidak Resmi Bekerja Over Time

  • Oleh : Naomy

Kamis, 11/Apr/2024 15:07 WIB
Kecelakaan di KM 58 Tol Japek Kecelakaan di KM 58 Tol Japek


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut, salah satu penyebab kecelakaan lalulintas KM Tol Cikampek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel  tidak resmi bekerja melebihi waktu (over time) .

Jika dilihat dari waktu kerja dan waktu  mengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga hal ini diperkirakan  pengemudi kekurangan waktu istirahat yang cukup.

Baca Juga:
Antisipasi Kemacetan Arus Mudik di Jalur Selatan, KNKT Sinergi dengan Ditjen Hubdat dan Polres Garut

"Bila kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan mengalami berkurang kemampuan untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami Micro sleep," jelas Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta, Kamis (11/4/2024). 

Dari hasil penyidikan terungkap, Jumat (5/4/2024) kendaraan travel tidak resmi itu berangkat setelah isya (Sekitar pk 19:30, red) dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Baca Juga:
KNKT Minta Jeep Wisata Jaga Kualitas Fisik Kendaraan Sesuai SOP

Selanjutnya keesokan harinya (6/4/2024) kendaraan travel tidak resmi lagi berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

Ahad (7/4/2024) berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. 

Baca Juga:
Ditjen Hubdat Ungkap Strategi Atasi Kecelakaan Berulang dalam FGD

Setelah itu beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang.  setelah itu pada malam hari menuju Jakarta utk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00. 

Senin (8/4/2204) pukul 02.00 menjemput penumpang ke Depok, pukul 03.30 menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 berangkat 
menuju Ciamis. 

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, Di mana seharusnya berkapasitas sembilan penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya. Hal ini tentunya juga menambah ketidak stabilan kendaraan," paparnya.

Mengambil Pelajaran diatas,  lanjut Ketua KNKT,  KNKT menghimbau sebelum berkendara jarak jauh, yakinkan diri (pengemudi, pemilik kendaraan, calon penumpang) kita telah beristirahat dengan baik dan cukup. 

"Jujurlah pada diri sendiri jika telah Lelah beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan," katanya. 

Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Microsleep adalah kondisi ketika seseorang tertidur dalam waktu singkat, biasanya kurang dari 30 detik, tanpa disadari. Ini dapat terjadi secara tiba-tiba dalam situasi di mana seseorang seharusnya tetap waspada, seperti saat mengemudi atau bekerja. 

Meskipun durasinya singkat, microsleep dapat sangat berbahaya karena memengaruhi kewaspadaan dan kinerja seseorang secara drastis. 

"Oleh karena itu, penting untuk mengakui gejala microsleep dan segera rehat atau mengambil tindakan pencegahan jika situasi memungkinkan," pungkas Soerjanto. (omy)