Direktur KPLP: Pemeriksa Kecelakaan Kapal Harus Kuasai Regulasi Nasional dan Internasional

  • Oleh : Naomy

Selasa, 07/Mei/2024 17:36 WIB
Direktur KPLP Jon Kenedi Direktur KPLP Jon Kenedi

LOMBOK (BeritaTrans.com) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemeriksa kecelakaan kapal dan menguasai tata cara dan prosedur pemeriksaan kecelakaan kapal sesuai peraturan nasional maupun regulasi internasional. 

“Sebagaimana Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran disebutkan bahwa kewenangan Syahbandar adalah melakukan pemeriksaan kecelakaan kapal dalam rangka pemeriksaan pendahuluan sehingga diperlukan SDM berkualitas yang menguasai prosedur pemeriksaan kecelakaan kapal sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Direktur KPLP Jon Kenedi saat membuka acara Seminar Peningkatan Kemampuan Pemeriksaan  Kecelakaan Kapal Tahun Anggaran 2024 di Hotel Aruna Senggigi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (7/5/2024).

Baca Juga:
Direktur KPLP Tutup Temu Teknis RSO di Batam

Menurut Jon, pemeriksaan kecelakaan kapal bertujuan menghasilkan sebuah Berita Acara Pemeriksa Pendahuluan (BAPP) kecelakaan kapal yang sesuai dengan ketentuan. 

“Oleh karenanya, para petugas pemeriksa kecelakaan kapal harus benar-benar menguasai semua peraturan yang berlaku untuk diterapkan di tempat tugas masing-masing jika terjadi kecelakaan kapal sehingga pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional dan berintegritas,” katanya.

Baca Juga:
Kemenhub Gandeng US Coast Guard Verifikasi Penerapan ISPS Code di Pelabuhan

Lebih lanjut pihaknya menegaskan, percepatan pelaporan kecelakaan kapal, termasuk kecelakaan kapal asing yang terjadi di wilayah perairan indonesia agar mendapatkan perhatian yang serius dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi.

“Ketika terjadi kecelakaan, laporan kejadian kecelakaan kapal yang dikirimkan ke pimpinan harus bersumber dari kepala UPT setempat dengan menggunakan sarana prasarana pelaporan yang ada yang paling cepat diakses dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi untuk melakukan percepatan pelaporan tersebut,” jelas Jon.

Baca Juga:
Kebakaran Kapal MV Layar Anggun 8 di Perairan Tanjung Berakit Berhasil Diselamatkan Tim KPLP

Direktorat KPLP berkomitmen terus berkolaborasi dan bahu-membahu bersama seluruh pihak dalam meningkatkan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.

“Kita sebagai insan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku pemangku kepentingan di dunia transportasi laut, harus bahu-membahu untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran ini,” tutur dia.

Adapun kegiatan Seminar Peningkatan Kemampuan Pemeriksaan Kecelakaan Kapal ini mengusung tema ”Pemeriksaan Pendahuluan yang Efektif dan Efisien dengan Pendekatan OPTIMIS (Outcome, Profesional, Tangguh, Inovatif, Melayani, Iintegritas, Sinergi) yang dihadiri oleh para pemeriksa kecelakaan kapal perwakilan UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut serta menghadirkan narasumber dari P&I, Mahkamah Pelayaran dan Bagian Hukum Ditjen Perhubungan Laut. (omy)