Dukung Wisata Bahari IKN, Ditjen Hubla Siapkan Layanan Kapal Pinisi

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 21/Jun/2024 08:10 WIB
Hartanto Hartanto

BALIKPAPAN (BeritaTrans.com) - Dukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta meningkatkan sinergi Kementerian dan Pemerintah Daerah, Kementerian Perhubungan c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penyediaan Kapal Pinisi untuk Mendukung Pariwisata di Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Agenda yang melibatkan para stakeholder dari Pemerintah Daerah maupun asosiasi tersebut digelar di Balikpapan, Kamis (20/6/2024). 

Baca Juga:
Harmonisasikan Transformasi Digital di Pelabuhan, Kemenhub Gelar Rakornis Inapornet

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ikut berperan dalam menyediakan infrastruktur sektor transportasi laut, yakni dalam bentuk penyediaan layanan kapal pinisi yang dilengkapi fasilitas restoran," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Hartanto. 

Menurutnya, alasan pemilihan kapal pinisi karena Kapal Layar Motor (KLM) tersebut merupakan warisan budaya nusantara. 

Baca Juga:
Kemenhub Usul Program Tol Laut Tetap Dilanjutkan di Pemerintahan Baru

Adanya kapal pinisi di IKN dapat menjadi salah satu ikon dan penguatan identitas nasional. Selain itu, kapal pinisi berlayar dengan penggerak yang menggunakan mesin dan layar. 

Hal tersebut selaras dengan visi IKN untuk menjadi kota yang hijau, serta mencerminkan keragaman dan identitas Indonesia.

Baca Juga:
Dirjen Hubla Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi dengan Stakeholder

"IKN dibangun bukan hanya untuk memindahkan pusat administrasi negara, namun memiliki tujuan besar yakni distribusi pembangunan dan pemerataan ekonomi. Oleh karena itu, pembangunan IKN perlu memerhatikan berbagai sektor yang dapat menggerakkan roda parekonomian daerah, salah satunya yang cukup potensial adalah sektor pariwisata," ungkapnya. 

Pada FGD tersebut juga dilakukan penetapan terkait rute layanan kapal. Rute layanan kapal dibagi menjadi dua rute, pertama dari Pelabuhan Semayang – Jembatan Pulau Balang (passing) – Dermaga PT ITCI KU (memutar) – Pelabuhan Semayang. 

Keduanya memiliki rute yang berkebalikan, yaitu Dermaga PT ITCI KU – Jembatan Pulau Balang (passing) – Pelabuhan Semayang (memutar) – Dermaga PT ITCI KU. 

"Total waktu pelayaran adalah 3 jam 30 menit," katanya.

Layanan kapal berbahan dasar kayu tersebut akan dilaksanakan dalam jangka waktu lima bulan terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2024, dengan target voyage minimal 50 voyage.

"Melalui penyediaan layanan angkutan laut ini, diharapkan IKN akan menjadi tujuan utama bagi wisatawan yang mencari pengalaman bahari yang unik. Selain itu, juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi lokal dan pelestarian warisan budaya maritim," imbuh Hartanto.

Saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut sedang menginisiasi penyediaan sebanyak dua kapal pinisi. Penyediaan kapal dengan fasilitas restoran di IKN tersebut, tidak hanya akan menjadi sebuah proyek pariwisata, tetapi juga simbol dari komitmen negara terhadap pengembangan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal.  

Hartanto mengajak semua pihak baik pemerintah pusat maupun daerah untuk menyukseskan pelaksanaan layanan kapal pinisi selama melakukan pelayaran di IKN. 

"Kita juga berharap kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur khususnya Dinas Pariwisata agar dapat ikut membantu kelancaran kapal pinisi saat beroperasi. Mulai dari  kesiapan maupun dari sisi promosi layanan selama melayani Pelabuhan semayang dan Dermaga PT. ITCI Kartika Utama," tambah Hartanto.

"Saya meminta agar seluruh stakeholder terkait dapat menjalin koordinasi yang baik dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pemerintah daerah, maupun Badan Usaha Pelabuhan terkait, agar layanan dua kapal phinisi ini dapat terlaksana dengan lancar."

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan; Direktur Kepelabuhanan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur; Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Balikpapan; Ketua Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar); serta perwakilan dari Direktorat Kepelabuhanan; Distrik Navigasi Kelas I Samarinda; dan Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo. (omy)

?>
https://svps17huda.com/