Saat ini dapat dikatakan angkutan umum massal yang layak dan memadai sudah menjadi kebutuhan yang vital bagi masyarakat terutama di kota-kota besar. Selain Provinsi DKI Jakarta, juga ada Kota Semarang yang sudah menyelenggarakan angkutan perkotaan berbasis BRT (Bus Rapid Transit) dengan mekanisme subsidi BTS (Buy The Service) dengan anggaran sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalokasikan Rp113,3 miliar untuk pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan produktivitas masyarakat dalam rangka mendukung program nasional percepatan penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia.