PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan penertiban 65 bangunan liar (bangli) di lahan PT KAI di wilayah Kerawang Barat pada Selasa (21/11/2023).
PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sekitar jalur KA antara Stasiun Tanjung Priok hingga Stasiun Ancol pada Senin (14/3/2022).
PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sekitar jalur KA antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan dengan jarak 4,1 kilometer.
Penggusuran terhadap 36 bangli tersebut dilakukan petugas PT KAI Daerah Operasi (Daops) Jember Jawa Timur.