Bercelana Pendek Saat Terdampar di Perairan Bali, Kapten Kapal Turki Dideportasi
"WNA tersebut dipulangkan karena masuk dan berada di wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah," kata Nanang, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2022).