JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan menyebut kasus ini terbongkar setelah pihaknya menerima laporan dari nasabah pinjol pada Maret 2022 lalu. Ada 4 laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait jaringan pinjol ini.
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung imbauan pemerintah yang meminta masyarakat agar tak lagi membayar tunggakan utang beserta bunganya, apabila sudah terlanjur meminjam uang ke pinjaman online tak berizin alias pinjol ilegal.
Ancaman dilakukan agar peminjam uang segera membayar utangnya. Tak hanya itu, perusahaan juga mengancam kliennya dengan mendatangi secara langsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, PT ITN mengoperasikan sebanyak 13 aplikasi pinjol.
Presiden Joko Widodo juga menaruh perhatian khusus kepada pinjol. Lewat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi menilai pinjol telah banyak merugikan masyarakat, terlebih di tengah pandemi Covid-19.