Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan Single Submission (SSm) untuk mempermudah ekspor produk perikanan melalui bandara. Dengan sistem ini duplikasi dokumen dapat dicegah dan diintegrasikan dengan aplikasi layanan ekspor lainnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan produk perikanan dalam rangkaian kegiatan Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan. Produk perikanan dengan kualitas sehat dan bermutu tersebut akan dibagikan ke masyarakat sekitaran Ibu Kota Jakarta.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengikutsertakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaannya dalam gelaran Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2023 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada 4 - 8 Oktober 2023.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut bahwa Yogyakarta berpotensi menjadi salah satu supplier penting bagi perikanan air tawar di Indonesia. Hal tersebut didasarkan pada data lalu lintas benih ikan air tawar yang terus mengalami peningkatan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) mendukung dan menyukseskan Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) serta memposisikan produk perikanan dan kelautan Indonesia sebagai penyuplai utama pangan dunia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap Kapal Isap Produksi (KIP) dengan inisial P dan S di perairan Bangka, Sabtu (20/5/2023).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyusun Harvest Strategy pengelolaan tuna untuk menjaga populasi sekaligus meningkatkan daya saing produk perikanan itu di pasar global. Penyusunan dilakukan sejalan dengan program ekonomi biru penangkapan ikan terukur.
Ikan nila saat ini semakin diminati masyarakat, sehingga permintaan pasar meningkat tinggi. Selain untuk konsumsi lokal, permintaan terhadap komoditas ikan nila untuk ekspor terutama dari Amerika Serikat juga tinggi khususnya dalam bentuk fillet.
Dalam memungut PNPB Pasca-produksi itu, KKP mengakomodir kepentingan masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Harga Acuan Ikan yang terbit pada 20 Januari 2023.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggenjot hilirisasi perikanan budidaya dalam negeri untuk memperkuat ekspor perikanan ke pasar global. KKP menargetkan komoditas budidaya unggulan dalam negeri mampu merajai pasar ekspor dalam kurun waktu 5 sampai 10 tahun mendatang.
Program induk udang vaname unggul Nusa Dewa yang diluncurkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada akhir Oktober tahun lalu, menujukkan progres cukup signifikan. Program tersebut siap menopang peningkatan produksi udang nasional.
Penarikan PNBP Pascaproduksi menggunakan perhitungan indeks tarif (%) dikalikan nilai produksi ikan pada saat didaratkan (Rp). Untuk kapal penangkap berukuran sampai dengan 60 GT, indeksnya sebesar 5 persen, sedangkan kapal penangkap berukuran di atas 60 GT sebesar 10 persen.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengantarkan ekspor produk perikanan Indonesia ke 172 negara melalui upaya penjaminan mutu dan keamanan produk perikanan. Hal tersebut dilakukan melalui penerbitan sertifikat tracebility dan sertifikasi critical control point (HACCP).