Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang memvonis tiga terdakwa kasus penyelundupan 42.500 ekor benih bening lobster senilai Rp4,2 miliar dengan hukuman dua tahun penjara.
Sempat dipandang sebelah mata, komoditas rumput laut kini menjadi salah satu primadona di Batam, Kepulauan Riau. Bahkan, selama 2020, permintaan rumput laut dari Batam tergolong tinggi untuk pasar ekspor.
Sektor perikanan di Sumatera Barat, menunjukkan tren positif. Bahkan, nilai ekspor komoditas perikanan di bulan Januari 2021, melonjak drastis dibanding Desember 2020.