Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) menyampaikan 5 tuntutan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan mengancam akan mogok kerja jika tidak ada titik temu.
SPKA mendukung integrasi antarmoda secara terpadu juga meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tidak memilih Aksi Korporasi PT MRT Jakarta yang akan mengakuisisi 51% Saham PT KCI dari PT KAI sehingga kepemilikan PT KAI menjadi 49%.