KAI Commuter terus mengingatkan penumpang untuk disiplin Protokol Kesehatan dengan berlakunya sejumlah penyesuaian aturan di KRL. Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah mengenai kapasitas pengguna.
Mulai 9 Maret 2022 kemarin layanan KRL Commuterline beroperasi dengan pembatasan kapasitas penumpang sebesar 60%, sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah. Meski pun ada perubahan aturan kapasitas, volume pengguna KRL masih stabil.
Guna mengatasi limbah vaksinasi Covid-19, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jabar melalui PT Jasa Medivest (Jamed) akan menambah kapasitas penanganan limbah B3 infeksius hingga 24 ton per harinya, 500 kilogram per jam melalui dua mesin insinerator ramah lingkungan.