Cuma 2 Menit Perpanjang STNK di Samsat Keliling, Begini Caranya!

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 08/Janu/2021 10:56 WIB
Layanan Samsat Keliling di Pasar Intermoda BSD-Cisauk. Foto: Kumparan.com Layanan Samsat Keliling di Pasar Intermoda BSD-Cisauk. Foto: Kumparan.com

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Masyarakat yang ingin melakukan perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tak perlu lagi datang ke kantor Samsat. Kini bisa lebih mudah melalui layanan Samsat Keliling.

Samsat Keliling merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, dengan metode jemput bola atau mendatangi wajib pajak yang lokasinya jauh dari pusat Samsat induk.

Baca Juga:
Ayo ke Samsat Kota Bekasi! Urus Balik Nama Kendaraan Gratis dan Pajak Mati Dapat Diskon

Seperti SIM Keliling, lokasinya bisa berubah sesuai kebutuhan. Jadwal Samsat Keliling umumnya dipublikasikan lewat media sosial.

Perpanjang masa berlaku STNK lewat Samsat Keliling malah lebih cepat. Bahkan hanya memakan waktu tidak lebih dari 2 menit. Kok bisa? Begini caranya.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Taat Pajak, Jasa Raharja Bersama Bapenda Pangandaran Gelar Pemeriksaan Kendaraan

Persyaratan perpanjang STNK tahunan

Kuncinya biar prosesnya cepat, pemilik kendaraan sudah menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan. Berikut ini berkas persyaratannya:

Apabila BPKB belum di tangan, bisa meminta surat keterangan leasing terlebih dahulu, sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Langkah perpanjang STNK di Samsat Keliling

Nah jika semua persyaratan dimiliki, berikutnya datangi Samsat Keliling yang dekat dengan tempat tinggal.

Tapi jangan lupa, karena masih dalam kondisi pandemi, selalu terapkan jaga jarak dan menggunakan masker di lokasi.

Petugas penerima berada di dalam mobil, Anda bisa menyerahkannya lewat jendela mobil yang terbuka lebar karena sudah dimodifikasi. Lalu tunggu petugas memverifikasi data Anda.

Tak berapa lama, nama Anda dipanggil. Kemudian petugas menyebut nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Kemudian tunggu lagi.

Belum ada setengah menit, nama Anda dipanggil lagi untuk penyerahan STNK dan lembar pajak kendaraan yang baru.

Proses selesai semuanya hanya dalam 2 menit Anda sudah menerima lembaran STNK nya.

Namun perlu diingat, bayar pajak melalui Samsat Keliling hanya untuk perpanjang STNK tahunan. Pembayaran pajak atau perpanjang 5 tahunan harus tetap dilakukan di kantor Samsat karena butuh verifikasi tambahan berupa cek fisik kendaraan. (Kumparan.com)