Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Taat Pajak, Jasa Raharja Bersama Bapenda Pangandaran Gelar Pemeriksaan Kendaraan

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 09/Jun/2023 14:52 WIB
Foto: istimewa. Foto: istimewa.

PANGANDARAN (BeritaTrans.com) -- Untuk memaksimalkan pendapatan dan menyadarkan masyarakat taat pajak, Tim Pembina Samsat Wilayah Pangandaran bersama Jasa Raharja Tasikmalaya dan Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran pada Jumat (9/6/2023) pukul 09.00 WIB menggelar kegiatan operasi gabungan di Alun-alun Pangandaran. 

Kepala Pusat P3D Wilayah Samsat Pangandaran, Adun Abdullah Syafii Mengatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan salah satu upaya dari Samsat Pangandaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

“Targetnya adalah kendaraan roda dua dan empat yang pajaknya belum dibayar atau menunggak, makanya dilakukan operasi gabungan agar masyarakat meningkat kesadarannya dalam pemenuhan kewajibannya untuk membayar PKB,” kata Adun, disela- sela pelaksanaan razia gabungan tersebut. 

Untuk memudahkan para wajib pajak, Samsat Pangandaran juga telah menyediakan mobil Samsat Keliling untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung di tempat tersebut.

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

Dalam kegiatan tersebut Petugas Jasa Raharja Samsat Pangandaran, Ferdian Alhando juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya jaminan Jasa Raharja apabila terjadi laka lantas, dan memberikan informasi mengenai prosedur pengajuan santunan, serta mengedukasi masyarakat bahwa jaminan dan santunan Jasa Raharja tersebut berasal dari pembayaran SWDKLLJ.

Di tempat terpisah Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali mengatakan bahwa melalui operasi gabungan bersama mitra ini, Jasa Raharja juga berkesempatan memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang terjaring operasi gabungan mengenai fungsi dan peran Jasa Raharja yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),“pungkasnya”. (Dan)

Baca Juga:
Jasa Raharja Cirebon Giat Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Isda Babakan