Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - KRI Parang serahkan hasil barang temuan yang diduga milik Sriwijaya Air SJ 182 kepada Basarnas, di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/1/2020) sore.
Temuan itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Disaster Victim Identification (DVI) untuk diindentifikasi lebih lanjut.
Baca Juga:
34 Penyelam TNI AL Lanjutkan Pencarian CVR Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu
Untuk sementara pihak DVI dan KNKT masih mendata mengenai benda-benda yang terbungkus oleh tiga kantong jenazah tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan belum disampaikan secara rinci apa isi terkait temuan tersebut. (fahmi)
Baca Juga:
Hari Ke-7, Basarnas Terima 13 Kantong Evakusi SJ 182