Rekaman Suara dari Petugas Kontrol Lalu Lintas Udara, Awak Pesawat Sriwijaya Air Tidak Keluarkan Peringatan Darurat

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 12/Janu/2021 17:47 WIB
foto:istimewa/dok:beritatrans.com/ahmad foto:istimewa/dok:beritatrans.com/ahmad

JAKRTA (BeritaTrans.com) - Awak pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada akhir pekan dengan 62 orang di dalamnya tidak mengeluarkan peringatan darurat atau masalah teknis sebelum jatuh ke laut, kata seorang penyelidik pada Senin (11/1/2021).

Pihak berwenang sejauh ini belum bisa menjelaskan mengapa pesawat berusia 26 tahun itu hanya empat menit setelah lepas landas. Tapi mereka mengatakan telah menentukan lokasi kotak hitam.

Baca Juga:
Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182 di Kalbar Terima Santunan Jasa Raharja

Sebuah rekaman suara dengan petugas kontrol lalu lintas udara memperdengarkan percakapan rutin, dan tidak ada komunikasi saat Sriwijaya Air Boeing 737-500 terjun sekitar 3.000 meter dalam kurang dari satu menit sebelum mencebur ke Laut Jawa, kata penyelidik Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Nurcahyo Utomo.

"Seperti percakapan normal dan tidak ada yang mencurigakan," katanya kepada AFP. "Tidak ada percakapan soal keadaan darurat atau semacamnya."

Baca Juga:
Hari Ini, DPR Panggil Menhub hingga Pihak Sriwijaya Air Bahas Kecelakaan SJ182

Data awal menunjukkan pesawat itu "kemungkinan besar" masih utuh saat berbenturan dengan air Sabtu (9/1), tambahnya.

"Tapi kami belum tahu pasti apa yang menyebabkan kecelakaan," kata Utomo.

Baca Juga:
KNKT Butuh Setahun Rampungkan Investigasi Sriwijaya Air SJ182

62 penumpang dan awak berada di dalam pesawat tersebut, termasuk 10 anak-anak.(amt/sumber:voaindonesia.com)