Keluarga Korban Sriwijaya Air Tuntut Boeing atas Dugaan Ada Kerusakan Sangat Fatal pada Pesawat

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 28/Janu/2021 22:53 WIB
Tabur bunga oleh keluarga korban Sriwijaya Air pada 22 Januari lalu di titik terakhir pesawat itu dideteksi. (FOTO:EPA) Tabur bunga oleh keluarga korban Sriwijaya Air pada 22 Januari lalu di titik terakhir pesawat itu dideteksi. (FOTO:EPA)

Jakarta (BeritaTrans.com) - Satu keluarga korban Sriwijaya Air, yang jatuh pada awal Januari lalu menuntut Boeing atas apa yang mereka duga kerusakan pada pesawat, menurut firma hukum yang berkantor di Amerika Serikat.

Alexandra Wisner dari firma hukum Wisner yang berkantor di Chicago mengatakan "satu keluarga korban" pesawat dengan nomor penerbangan SJ-182 mengajukan tuntutan terhadap Boeing ke pengadilan Circuit Court of Cook County di Illinois, (markas Boeing) pada 25 Januari lalu.

Baca Juga:
Pesawat Boeing 787 LATAM Airlines Terjun Bebas, Penumpang Terlempar dari Kursi hingga 50 Terluka

"Langkah berikutnya adalah Boeing akan menjawab ... mereka kemungkinan akan menolak semua tuduhan itu ... dan kasus ini akan bergerak ke soal temuan ... Boeing akan ditanya tentang informasi dan dokumentasi terkait jatuhnya pesawat," kata Alenxandra kepada BBC News Indonesia, hari Kamis (28/01).

"Berdasarkan penyelidikan awal kami, tampaknya kasus ini adalah kerusakan mesin yang sangat fatal," tambahnya.

Baca Juga:
CEO Boeing Buka Suara Atas Insiden Kecelakaan Pesawat 737 Max 9

Alexandra mengatakan tuntutan yang diajukan baru dari satu keluarga dan pihaknya telah dikontak "oleh sejumlah keluarga lain".

Berdasarkan dokumen tuntutan yang dikirim ke BBC, malfungsi pesawat 737-500 yang digunakan dalam penerbangan pada 9 Januari itu disebutkan menyebabkan pesawat menukik dan jatuh tak lama setelah lepas landas dalam penerbangan dari Jakarta ke Pontianak.

Baca Juga:
Boeing: Armada Pesawat di Asia Tenggara Akan Bertambah Hampir 4 Kali Lipat dalam 20 Tahun ke Depan

Pramugrari pesawat Sriwijaya Air dalam tabur bunga.

SUMBER GAMBAR,REUTERS

Pramugrari pesawat Sriwijaya Air dalam tabur bunga.

 

Salah satu malfungsi, menurut dokumen dalam tuntutan itu, terkait sistem autothrottle, throttle otomatis yang memungkinkan pilot untuk mengontrol pengaturan daya dari mesin pesawat dengan menentukan karakteristik penerbangan yang diinginkan.

"[Boeing] secara teledor merancang, memanufaktur dan menjual pesawat yang mengalami kecelakaan, dan sistem autothrottle dapat mengalami kerusakan, serta berakibat mesin terganggu dan menyebabkan kehilangan kendali," demikian salah satu poin dalam tuntutan itu.

Alexandra Wisner mengatakan proses gugatan seperti ini biasanya berlangsung selama dua tahun.

Namun kasus kali ini kemungkinan sedikit lebih lama karena kegiatan di pengadilan terhambat akibat pandemi Covid-19.

Firma hukum Wisner mewakili para keluarga korban pesawat jatuh di Indonesia dalam tiga dekade terakhir.

Tahun lalu, perusahaan ini terlibat dalam penyelesaian ganti rugi dari Boeing atas korban kecelakaan Lion Air yang jatuh pada Oktober 2018.

 

Pencarian diarahkan pada percakapan pilot

Operasi pencarian melalui tim SAR telah dihentikan dan saat ini pencarian difokuskan mencari data pecakapan pilot, Cockpit Voice Recorder, CVR, dengan operasi dipimpin oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Data penerbangan atau Flight Data Recorder, FDR, telah ditemukan, namun tanpa CVR analisis penyebab jatuhnya tidak paripurna.

Potongan pesawat Sriwijaya Air yang ditemukan pada 21 Januari lalu.

SUMBER GAMBAR,EPA

Potongan pesawat Sriwijaya Air yang ditemukan pada 21 Januari lalu.

 

Dalam rilis yang diterima BBC Indonesia pada Selasa (19/01), KNKT menyatakan FDR sudah berhasil diunduh yakni sepanjang 27 jam.

Rekaman itu berisi data 18 penerbangan termasuk data Sriwijaya Air SJ182.

KNKT mengatakan laporan awal akan dikeluarkan sekitar awal Februari, atau sekitar 30 hari setelah pesawat jatuh. (sumber:bbcindonesia.com)