Tarif Tiket Bus AKAP Mulai Naik Hari Ini

  • Oleh : Fahmi

Senin, 19/Apr/2021 16:38 WIB
Terminal Terpadu Kota Bekasi, Jawa Barat. (Ist) Terminal Terpadu Kota Bekasi, Jawa Barat. (Ist)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Harga tiket bus mulai naik hari ini, Senin (19/4/2021). Hal itu merupakan imbas dari kebijakan larangan mudik yang diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. 

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan memprediksi, masyarakat tetap akan ada yang mudik sebelum penerapan larangan mudik 2021 pada tanggal 6 Mei 2021. 

Baca Juga:
Terminal Kepuhsari Jombang Hanya Berangkatkan Sedikit Bus saat Libur Panjang

Menurut pria yang akrab disapa Sani, pemudik yang 'curi start' bisa terjadi setelah tanggal 20 April 2021. Malah sudah banyak yang melakukan reservasi perjalanan sebelum tanggal 6 Mei 2021. 

"Kalau melihat reservasi di sistem, itu reservasi udah lumayan tinggi reservasinya. Sudah di angka 60% dari existing jumlah unit yang berangkat, yang kita buka pelayanan," ucapnya. 

Baca Juga:
Lika-Liku Perjalanan Bus ALS Bekasi ke Medan, Lalui Lintas Tengah Sumatra Berhari-Hari

Menurut Sani, harga tiket bus bisa naik sebelum tanggal 6 Mei. "Kalau memang tanggal 6 (Mei) confirm tidak boleh beroperasi sampai tanggal 17 (Mei), ada kemungkinan kita akan menaikkan (harga) tiket," jelas Sani. 

"Ya mungkin 25-50% (kenaikan harga tiketnya). Tergantung harga tiket dan jarak. Kita belum putuskan mau naikkan kapan," sambung pria yang menjabat sebagai Direktur Utama PO SAN itu. 

Baca Juga:
Sopir Jaklingko dan Pengurus Bus AKAP Cekcok di Terminal Lebak Bulus, Begini Kronologinya

Ketua Umum BisMania Community, Zaenal Arifin, mengatakan bahwa per hari Senin (19/4/2021), perusahaan otobus (PO) mulai banyak yang menaikkan harga tiket. 

"Beberapa PO sudah mulai menaikkan harga tiket. Kalau tadi saya cek, mereka mulai kompak (menaikkan harga tiket)," kata Zainal, melalui pesan singkat, Senin (19/4/2021). 

Dikutip BeritaTrans.com dari Detikoto, Zainal menjelaskan, harga tiket bus minggu ini naik sekitar 20-30% dari harga normal. Kenaikan harga tiket bus tersebut dilakukan oleh PO-PO yang beroperasi di Jawa. 

"(Sementara untuk PO) Sumatera ada yang (baru menaikkan harga tiket bus) per tanggal 20 April sampai 25 April besok," jelas Zaenal. 

Menurut Zainal, kenaikan harga tiket bus terjadi karena puncak arus mudik akan terjadi sebelum tanggal 6, di mana pada tanggal itu akan diberlakukan larangan mudik. 

"Terutama (bus yang trayeknya) ke Sumatera itu, menjual tiket terakhir tanggal 4 (Mei 2021)," tukasnya. 

Penyesuaian Harga Tiket Bus AKAP Khusus Mudik Dilarang 

Menjelang beberapa hari pemberlakuan mudik dilarang, harga tiket bus akan melangalami penyesuaian tarif sebelum tanggal 6 Mei 2021. 

Beberapa agen bus antarkota antarpropinsi (AKAP), berencana menaikkan harga tiket busnya mulai tanggal 25 April mendatang. 

"Kita ada penyesuaian tarif. Nanti naik 20 persen, mulai tanggal 25," kata Edi karyawan agen bus PO Sempati Star di Terminal Bekasi, Sabtu (17/4/2021). 

Penjual tiket itu menjelaskan, saat ini harga tiket bus Sempati Star jurusan Bekasi atau Jabodetabek menuju Medan adalah Rp700 ribu. Namun, pada tanggal 25 akan menjadi sekitar Rp850 ribu. 

Dikatakannya juga, kenaikan itu berdasarkan keputusan dari kantor POnya bukan dari pemerintah. Sebagaimana diketahui, pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang. 

Edi juga menyatakan bahwa kenaikan tarif tersebut terjadi lantaran sepinya penumpang saat ini. 

Penyesuaian tarif hanya terjadi berlaku beberapa agen bus saja di Terminal Bekasi atau Jabodetabek. Tidak semua agen akan melakukan penyesuaian tarif, hal itu  lantaran penumpang bus semakin sepi, dikhawatirkan kenaikan akan semakin mengurangi minat masyarakat untuk naik ke busnya. 

Penyesuaian harga tiket juga terjadi di beberpa agen PO lain, "Tadi aku ditelfon kantor, tanggal 20 (April) besok, ada naik harga tiket," kata penjual tiket PO ALS, Hutapea. 

ALS belum bisa memastikan besaran tarif yang akan diberlakukan pada 20 April sampai 3 Mei mendatang. 

Para agen di Terminal Bekasi yang BeritaTrans.com temui belum bisa memastikan tanggal dan besaran harganya. 

"Untuk penyesuaian tarif, sedang dirapatkan. Belum ada hasilnya. Kemungkinan kenaikan mulai tanggal 29-5," kata agen Sinar Dempo, Evan di lokasi yang sama. 

Evan menjelaskan kenaikan itu disesuaikan tujuh hari sebelum dan susudah hari dilarangnya mudik pada 6-17 Mei mendatang. (fahmi)