Jelang Lebaran, Ribuan Pemilik Warung Kecil Ramai Ramai Ajukan Pinjaman Program Kruwcil

  • Oleh : Taryani

Jum'at, 07/Mei/2021 09:37 WIB
Pemilik warung kecil di Desa Sleman, Kecamatan Sliyeg, Indramayu, Jawa Barat dalam beberapa hari ini menandatangani akad kredit Program Kruwcil. (Ist.) Pemilik warung kecil di Desa Sleman, Kecamatan Sliyeg, Indramayu, Jawa Barat dalam beberapa hari ini menandatangani akad kredit Program Kruwcil. (Ist.)

INDRAMAYU (BeritaTrans.com) – Menjelang Lebaran, ribuan pemilik warung kecil di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ramai-ramai mengajukan pinjaman melalui Program Kredit Usaha Warung Kecil (Kruwcil)  yang disalurkan melalui Bank BJB Cabang Indramayu.

Para pemilik warung kecil  yang telah lolos verifikasi saat ini tengah menandatangani akad kredit usaha mikro, kecil dan menengah melalui Program Kruwcil yang dilakukan bertahap selama beberapa hari terakhir ini.

Penyaluran kredit Program Kruwcil ini merupakan salah satu program unggulan Pemkab Indramayu. Digagas Bupati Hj. Nina Agustina untuk membantu permodalan usaha pemilik warung kecil.

Staf Bupati Indramayu Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Ato Susanto menjelaskan, Program Kruwcil merupakan salah satu program unggulan 100 hari kinerja  Bupati Hj. Nina Agustina. Program itu  mendapat respon positif masyarakat selaku pelaku usaha.

Terbukti, sejak program itu disosialisasikan,  pihaknya sudah menerima sekitar 1.590 berkas pengajuan kredit dari pemilik warung kecil untuk  menambah modal usaha.  

"Kita bersyukur antusias masyarakat sangat besar terhadap Program Kruwcil ini," ujar Ato di sela-sela  kegiatan penandatanganan akad kredit di Desa Sleman, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. 

Menurutnya, Program Kruwcil merupakan program bantuan kredit kepada pemilik warung kecil dan UMKM. Hal itu guna  mendorong kelancaran usaha masyarakat kecil. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Iklim usaha banyak mengalami kemunduran hingga gulung tikar.

Melalui program ini  diharapkan pelaku usaha dapat bertahan. Bahkan bergairah kembali. Pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha kecil.

Ditambahkan, saat ini Program Kruwcil sudah memasuki tahap verifikasi data. Dalam waktu dekat pelaku usaha kecil ini menerima pencairan kredit,  sehingga dapat menggeliatkan ekonomi masyarakat.

Ato menguraikan, syarat mengajukan kredit yaitu pemilik warung melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Di antaranya,  KTP suami - istri, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) serta foto tempat usaha.

"Kami akan terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha. Bukan hanya memberikan bantuan kredit saja. Tetapi juga sekaligus memberikan solusi bagi UMKM yang sudah berkembang dan meningkat kegiatan usahanya bekerjasama dengan pihak buyer," terangnya. (Taryani)