Polrestro Bekasi Tambah 2 Pos Penyekatan di Perbatasan Kalimalang

  • Oleh : Bondan

Selasa, 11/Mei/2021 06:35 WIB
Petugas tengah memeriksa kendaraan roda dua yang melintas. Foto: Polrestro Bekasi. Petugas tengah memeriksa kendaraan roda dua yang melintas. Foto: Polrestro Bekasi.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Polres Metro Bekasi Kota menambah dua Pos Penyekatan yang baru diperbatasan Kota Bekasi Dengan Kabupaten Bekasi yakni Kalimalang Depan PT Tongyang dan Sasak Jarang Depan RS Graha Juanda.

Penambahan Pos Penyekatan Mudik di Kota Bekasi langsung ditinjau langsung Wakapolda Metro Brigjen Pol Hendro Pandowo yang didampingi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Kasat Lantas AKBP Agung Pitoyo, Kabag Ops AKBP Muryono Kapolsek Bekasi Timur Resit Malaka di Sasak Jarang, Margahayu Bekasi Timur, Senin (10/05/2021) Malam.

Baca Juga:
Ini Dia Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi Bulan Juli 2023

Wakapolda Hendro Pandowo melihat langsung dibukanya Pos Penyekatan di Sasak Jarang dan memberikan intruksi kepada Kapolres agar lebih efektif serta ketat untuk menyekat pemudik sehingga jangan terjadi seperti di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Aloysius Suprijadi. Foto: Polrestro Bekasi.

Baca Juga:
Rapat Anev Gakkum Lantas Polres Metro Bekasi dan Jasa Raharja Terkait Penanganan Volume Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Aloysius saat konferensi pers kepada media mengatakan Polres metro bekasi kota menambah pos Penyekatan baru dari pos Penyekatan yang ada. Lokasi ini persis posisi di perbatasan Kota Bekasi dengan kabupaten Bekasi.

"Maksudnya penambahan ini artinya kita menyekat kembali memperkuat kembali agar betul-betul tertarik jangan sampai masyarakat yang mudik yang lolos dari Kota Bekasi," ucap Kapolres.

Baca Juga:
Layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota Buka Lagi Usai Libur Lebaran, Berikut Lokasinya

Dia jelaskan kekuatan petugas di Pos Penambahan di dua tempat terdiri dari anggota gabungan dengan Dishub Kota Bekasi, untuk Polres Metro Bekasi disiagakan 30 personil ditambah 1 Pleton Satuan Sabhara dan 1 Pleton Brimob Polda.

Kapolres dalam kesempatan tersebut mengimbau dengan dengan peniadaan mudik tujuannya jangan sampai mempengaruhi kesehatan keluarga ditujuan akibat pergeseran virus Covid-19, pandemi ini masih tinggi penyebaran. 

"Dari kejadian timbulnya penyebaran virus Covid-19 karena setiap ada pergerakan massa ke suatu tempat," ungkapnya.

Kapolres meminta demi keselamatan dan mencegah penyebaran, cukup merayakan hari Raya Idul Fitri 1442 H cukup di rumah aja atau melalui Virtual atau melalui Online.

"Cegah penyebarannya, hari raya Idul Fitri cukup dirumah aja tidak usah paksakan Mudik demi keselamatan dan kesehatan keluarga ditempat mudik," tandasnya. (dan)