Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR RI Menuai Kritik

  • Oleh : Dirham

Sabtu, 22/Mei/2021 13:06 WIB
Anggota DPR mendapat pelat nomor khusus untuk kendaraan mereka. Anggota DPR mendapat pelat nomor khusus untuk kendaraan mereka.

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berjumlah 575 orang akan mendapat pelat nomor khusus di kendaraannya. Pelat nomor ini diharapkan bisa jadi penanda sehingga publik mudah mengenali para wakilnya di perlemen.

Baca Juga:
Terapkan Pelat Nomor Putih, Samsat Tunggu Instruksi Korlantas Polri

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, selanjutnya  Sekretariat Jenderal DPR dan Kapolri mengeluarkan aturan untuk pelaksanaannya.

Dasco berdalih, dengan menggunakan pelat nomor khusus, kendaraan anggota DPR lebih mudah dikenal saat berada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta atau di jalan. Termasuk jika para wakil rakyat tersebut melanggar peraturan lalu lintas.

"Kemarin banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah, tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul. Tapi, kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh MKD nanti diawasi publik," kata Dasco, Jumat (21/5).
akan pelat nomor kendaraan khusus.Mobil mewah Wakil Rakyat di DPR kini dilengkapi pelat nomor khusus. Foto: CNN Indonesia/ Martahan Sohuturon

Namun hal ini menuai kritik. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kebijakan tersebut tak tepat. Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma menilai langkah tersebut seolah menunjukkan anggota DPR bersikap eksklusif.

Sebagai wakil rakyat, mestinya anggota DPR bersikap merakyat atau seperti orang-orang yang diwakilinya.

DPR memang pejabat negara, tetapi tidak harus eksklusif itu. Apalagi namanya wakil rakyat, seharusnya merakyat tidak harus pakai nomor eksklusif atau istimewa," kata Leo, Jumat (21/5).

Leo pun khawatir adanya pelat nomor khusus DPR malah disalahgunakan, seperti dimanfaatkan oleh anggota dewan untuk mendapatkan prioritas di jalan hingga terhindar dari pelanggaran hukum.

Leo meminta agar pemberian pelat nomor khusus untuk anggota DPR itu dibatalkan. Menurutnya, kebijakan itu tidak memiliki faedah sama sekali.

Kritik juga dilayangkan Indonesia Traffic Watch (ITW). Ketua Presidium ITW Edison Siahaan mengatakan pelat nomor khusus itu bisa saja dipalsukan atau ditiru mereka yang tidak berhak menggunakannya dengan tujuan bebas tilang.

"Kemungkinan akan banyak nomor pelat DPR palsu nantinya, hanya untuk supaya bisa bebas dari tilang," kata Edison kemarin.

Ia menilai pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR dirasa aneh. Menurut dia tidak seharusnya anggota DPR atau pihak yang bertugas mewakili rakyat malah ingin terlihat berbeda, khususnya saat mereka sedang berada di jalan raya.

Edison juga menilai tidak ada alasan mendesak di balik penerbitan pelat nomor khusus anggota DPR. Ia menduga pelat khusus itu hanya untuk bisa  menghindar dari tindakan petugas saat melanggar aturan lalu lintas.

Kebijakan tersebut juga menyulut komentar netizen di media sosial. Mereka menyatakan heran dengan pemberian pelat nomor khusus bagi anggota dewan yang dinilai sebagai hak istimewa.

"Cukup mengejutkan saat ini beredar foto pelat nomor kendaraan khusus yang dipercaya akan digunakan para anggota DPR. Benar atau tidak ya? Ya ga aneh, di sini kan yang dikejar status. Pelat nomor khusus agar semua orang di bumi tahu bahwa dia anggota anu," tulis pemilik akun @W_Sukaryo dalam cuitannya, dikutip Jumat (21/5). (ds/smber CNNIndonesia.com)