Polsubsektor Oksamol Papua Diserang Teroris KKB Tewaskan Petugas, Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

  • Oleh : Dirham

Rabu, 02/Jun/2021 10:50 WIB
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri. Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri.

JAYAPURA (BeritaTrans.com) - Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri membenarkan ada penyerangan yang menewaskan Briptu Mario Senoi. Berdasarkan laporan dari Kapolsek Kiwirok, diketahui almarhum bertugas seorang diri karena Polsubsektor Oksamol hanya beranggotakan empat orang anggota Polri.

"Dua anggota lainnya (saat itu) berada di di Oksibil, ibukota Kabupaten dan seorang lagi sedang berobat di Jayapura. Saat melakukan penyerangan OTK berjumlah enam orang dan senpi yang dibawa kabur jenis SS1 V1 dua pucuk dan satu pucuk revolver beserta amunisinya,” jelas Mathius dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (1/6/2021) malam.

Baca Juga:
Rapat Terbatas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

Senada, Juru Bicara Satuan Tugas atau Satgas Nemangkawi Komisaris Besar Iqbal Alqudusy mengonfirmasi, tewasnya Kepala Kepolisian Subsektor Oksamol Briptu Mario Sanoi.

Penyerangan diduga dilakukan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ke Kantor Polsubsektor Oksamol di Distrik Oksamol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Baca Juga:
Kapolri Akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah Daerah Otonomi Baru

"Kejadian pada 28 Mei 2021, insiden penyerangan terjadi pada sekitar pukul 01:30 WIT," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, informasi diperoleh saat ini bersumber dari kesaksian warga yang sempat melihat enam orang dari Distrik Kiwirok yang masuk ke Distrik Oksamol dan diduga melakukan pengintaian terhadap pos polisi.

Baca Juga:
Silaturahmi Bareng Masyarakat di Papua Barat, Kapolri: TNI-Polri Solid dan Siap Kawal Program Pemerintah

"Enam orang terduga teroris tersebut anggota Kelompok Separatis Kriminal Bersenjata itu kemudian menyerang pos dan menembak Briptu Mario, serta membawa kabur tiga pucuk senjata api yang terdiri dari dua senjata api senapan SS1 dan satu pistol jenis revolver," terang Iqbal.

Papua Wajib Mendapat Atensi Khusus

Andrea Poeloengan, Anggota Kompolnas 2016-2020, menegaskan bahwa insiden teror hingga meregang nyawa anggota Polri di daerah, tak terkecuali Papua, harus mendapat atensi khusus.

“Negara perlu untuk memberikan dukungan yang lebih optimal kepada aparat dalam menangani permasalahan Papua," jelas dia saat dikonfirmasi terpisah.

Andrea menambahkan, ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi dalam insiden tersebut. Pertama, mengapa penjagaan pos dilakukan seorang diri. Jika kekurangan personel, perlu dicari solusi dan tindaklanjut nyata.

“Di sana kan daerah rawan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri baik dalam arti institusional maupun personal," kritik dia.

Andrea menyarankan, penambahan personel harus dilakukan untuk meningkatkan jumlah anggota di pos penjagaan. Salah satunya dengan mengirimkan personel dari pulau Jawa.

"Kelebihan jumlah personel Polri di Jawa misalnya, pangkat apapun agar ditempatkan dulu dalam waktu permanen tertentu setidaknya 3 tahun, untuk ditempatkan di Polsubsek, Polsek, Polres,” jelasnya.

Andrea berharap, dengan saran tersebut akan ada pembagian tugas yang jelas, sebagai pasukan pengamanan sekaligus perdamaian.

Andrea meyakini, perbuatan kelompok teror di Papua sudah menjadi ciri terorisme dengan melakukan intimidasi yang memaksa, menggunakan pembunuhan, kesadisan, dan penghancuran serta perampasan dengan cara yang sistematis, sehingga menimbulkan korban tidak langsung merasakan ketakutan.

“Bagaimana mau menggunakan soft approach, jika kekerasan masih terus berlangsung tanpa ada kepastian menjadi positive peace," ucap Andrea.

TNI-Polri Tindak Tegas

Andre mendorong, TNI-Polri dapat menindakan tegas kelompok teror di Papua. Dia meminta jangan memandang mereka sebagai kelompok yang melakukan kekerasan semata.

Sebab, sepanjang diatur kewenangannya oleh hukum positif, maka adalah hal yang sah secara hukum dan wajib didukung untuk bertindak tegas.

“Kesalahan tersistematis, masif, terstruktur, dengan niat, terencana, dengan tujuan yang ilegal dan melawan HAM, adalah yang dilakukan mereka (kelompok teror) selama ini !” kata dia. (ds/sumber Liputan6.com)