Pembinaan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Penyeberangan Kini Dilakukan Ditjen Hubdat

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 18/Jun/2021 07:49 WIB
Sesditjen Perhubungan Darat Sesditjen Perhubungan Darat


BALI (BeritaTrans.com) – Sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan dan deklarasi kesiapan pelaksanaan pada 1 Juni 2021, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Sosialisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi  Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP), di Bali, Kamis (17/6/2021).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Marta Hardisarwono mengatakan, sebelumnya pembinaan transportasi penyeberangan untuk fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Baca Juga:
KSOP Banten Gelar Sosialisasi Peraturan Bidang Kepelabuhanan

"Namun kini beralih dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat," tuturnya.

Untuknya, perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dalam rangka penguatan komitmen bersama serta visi dan misi pelaksanaan tugas dan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran TSDP.

Baca Juga:
KSOP Banten Kampanye Keselamatan Pelayaran, Baksos dan Bersih Pantai

"Perlu diketahui juga bahwa TSDP hadir sebagai salah satu moda transportasi yang memiliki keunggulan lebih ekonomis, ramah lingkungan, serta dapat membuka akses untuk daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan)," urainya.

Marta menilai, peran transportasi SDP sangat penting dalam menggerakkan dinamika pembangunan dan transportasi. 

Baca Juga:
KSOP Tg Balai Karimun Studi Banding di KSOP Banten

Dia berharap sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik, lancar serta menjadi sarana diskusi dan pembelajaran yang baik untuk memantapkan pelaksanaan tugas dan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran transportasi SDP.

Adapun materi yang dibahas dalam sosialisasi ini meliputi Organisasi dan Kelembagaan SDP yang ideal setelah penambahan tugas dan fungsi (Tusi)  keselamatan dan Struktur Anggaran Pelabuhan SDP yang ideal. 

Dilakukan juga diskusi panel terkait pelaksanaan Tusi sesuai ketentuan prosedur, penataan regulasi untuk TSDP, Sinergitas dan Pemantapan Implementasi Pelaksanaan Tusi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran SDP.

Turut hadir dalam sosialisasi ini Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Cucu Mulyana, Kepala Bagian Kepegawaian Setditjen Hubdat Dadan M Ramdan, serta sejumlah narasumber seperti perwakilan Kementerian PANRB Ario Wiriandhi, Inspektur Investigasi Wahyu Adji Herpriarsono, Asisten Deputi Infrastruktur Konektivitas Rusli Rahim, dan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hermanta. (omy)