KAI dapat PMN Rp7 Triliun dan DAMRI Rp250 Miliar

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 15/Jul/2021 09:34 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Legislatif setujui usulan skema Penyertaan Modal Negara (PMN), yang diajukan Kementerian BUMN. Suntikan modal itu antara lain untuk PT KAI Rp7 triliun dan DAMRI Rp250 miliar.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyampaikan hasil Rapat Kerja bersama Kementerian BUMN yang digelar pada Rabu sore ini (14/7/2021) berkaitan dengan usulan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Baca Juga:
BPTJ Bersama Perum DAMRI, Dishub DKI Jakarta dan KCI Sepakati Tingkatkan Integrasi Data dan Informasi

Hasilnya, Komisi IV DPR menyetujui usulan PMN Tambahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 33,9 triliun dan PMN tahun anggaran 2022 yakni Rp 72,449 triliun sehingga total mencapai Rp 106,35 triliun.

Tambahan PMN 2021 yakni untuk penanganan Covid-19 dan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional di masa pandemi dengan catatan dilakukan secara transparan akuntabel dan dilaporkan berkala kepada Komisi VI.

Baca Juga:
Tampilkan Kerajinan Lokal Terbaik, UMKM Binaan KAI Berpartisipasi dalam Inacraft 2023

"Komisi IV juga mendesak Kementerian BUMN mengalokasikan tambahan PMN 2021 kepada BUMN farmasi dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan fasilitas tempat tidur, ICU, vitamin, dan obat pada masa pandemi Covid-19," kata politisi PDIP ini dalam pernyataannya yang disiarkan secara virtual, Rabu (14/).

Selain itu, Komisi IV juga menyetujui PMN tunai untuk tahun anggaran 2022 senilai Rp 72,449 triliun dan konversi Rekening Dana Investasi (RDI) dan Perjanjian penerusan pinjaman atau SLA dan eks BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) menjadi PMN non tunai dalam bentuk ekuitas untu 2022 menjadi usulan RAPBN 2022.

Baca Juga:
STFC dan Kantor Bea Cukai Soetta Sosialisasi Penerapan e-DC bagi Jemaah Haji dan Umroh

"Pembahasan akan dilakukan pada masa sidang nota keuangan 2022 disampaikan presiden pada rapat paripurna," kata Aria.

Sebelumnya, dalam kesempatan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk tahun 2021 ini kebutuhan PMN Tambahan 2021 yakni mencapai Rp 33,9 triliun, yaitu untuk PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar Rp 7,9 triliun, PT KAI (Persero) Rp 7 triliun dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK sebesar Rp 19 triliun.

"Semuanya, termasuk Kereta Api [KAI] dan HK ini adalah penugasan penyelesaian [proyek pemerintah]," kata Erick.

Adapun untuk PMN tahun 2022, sudah disampaikan juga dalam Raker Kamis pekan lalu bahwa totalnya mencapai Rp 72,44 triliun untuk 12 perusahaan BUMN.

Berikut detailnya:

1. Hutama Karya Rp 31,35 T, untuk Jalan Tol Trans Sumatera;

2. BUMN Pariwisata in Journey (Aviasi Pariwisata Indonesia/Aviata) Rp 9,318 T, permodalan dan restrukturisasi, proyek Mandalika;

3. PLN Rp 8,231 T, transmisi gardu induk dan listrik perdesaan;

4. BNI Rp 7 T, penguatan modal tier 1 dan CAR (rasio kecukupan modal);

5. KAI-KCJB Rp 4,1 T, PSN Kereta Cepat;

6. Waskita Karya Rp 3 T, penguatan modal, restrukturisasi;

7. IFG Rp 2 T, restrukturisasi Jiwasraya;

8. Adhi Karya Rp 2 T, jalan tol Solo-DIY, Bawen dan proyek SPAM Karian-Serpong;

9. Perumnas Rp 2 T, perumahan rakyat berpenghasilan menengah rendah (MBR);

10. Bank BTN Rp 2 T, penguatan modal tier 1 dan CAR;

11. RNI Rp 1,2 T, penguatan industri pangan;

12. DAMRI Rp 250 miliar, penguatan modal dan penyediaan armada;

"Adapun catatan, yang memang kami sudah bisa melampirkan bahwa PMN 2022 akan disuntik pada BUMN pada 2022 sehingga PP PMN 2022 terbit setelah PP Holding BUMN terbit yaitu untuk khususnya beberapa holding," kata Erick.

"Tentu target terbit PP holding ini seperti holding pariwisata itu adalah di bulan Agustus 2021, pertahanan di september 2021, pangan di September 2021, sehingga PP PMN 2022 terbit di 2021 ini sehingga secara legalitas pemberian PMN 2022 tidak akan mendapat issue hukum yang akan terjadi sebagai landasannya," jelas Erick.

PKS: PMN Cederai Rakyat

Sementara iru, Ecky Awal Mucharram, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS menyatakan du tengah hantaman Covid-19 gelombang kedua, seharusnya Pemerintah fokus menggunakan sumber daya keuangan, termasuk SAL dan cadangan PEN, serta sumber daya lainnya untuk perjuangan melawan Covid-19 dan dampak negatifnya bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

"Penambahan PMN sebesar Rp48,9 triliun tersebut jelas mencederai rakyat yang sedang berjuang melawan Covid-19 dan bangkit dari keterpurukan ekonomi,” ungkap Ecky.

Dia menyatakan penanganan pandemi Covid 19 oleh Pemerintah termasuk program vaksinasi yang diharapkan akan menjadi game changer, dinilai masih belum efektif.

“Hal ini terbukti dengan adanya gelombang kedua Covid-19 yang saat pembahasan APBN 2021 tidak diperhitungkan. Akibatnya, ketidakpastian ekonomi Indonesia bertambah, sehingga Pemerintah mengoreksi pertumbuhan tahun 2021 yang tadinya 5 persen menjadi kisaran 3,7-4,5 persen,” cetusnya.

Dia juga menyatakan bahwa penambahan PMN sebesar Rp48,9 triliun tersebut tidak memiliki daya ungkit dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dari keterpurukan ekonomi jangka pendek. Apalagi terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, FPKS berpandangan bahwa semestinya Pemerintah harusnya menggunakan dana cadangan PEN dan SAL untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya,” tegas Ecky.

Ecky menambahkan, SAL harus digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19, termasuk memperkuat social safety net, seperti meningkatkan kapasitas rumah sakit, tenaga medis, ketersediaan oksigen, fasilitas UGD, ICU, ketersedian obat, supporting kepada masyarakat yang melakukan isoman, menambah program bantuan sosial, dll. Selain itu juga untuk mensuport dana keterlibatan TNI, POLRI, dan relawan masyarakat dalam program vaksinasi masif.

“Sedangkan dana cadangan PEN harus digunakan pemerintah untuk memperluas cakupan dan memperbesar jumlah penerima manfaat program PEN pada sektor yang memiliki daya ungkit pada pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja, seperti properti, perdagangan, pertanian serta industri rumah tangga dan padat karya. Pemerintah harus menggunakan dana cadangan PEN tersebut untuk menghidupkan ekonomi sektor riil, UMKM dan ultra mikro serta mendorong peningkatan daya beli masyarakat,” papar Ecky.

Ecky mengingatkan bahwa kenaikan utang dalam lima tahun (2015-2019) terakhir sebelum masa pandemi dan pada masa pandemi (2020-2021) sudah sangat mengkhawatirkan. Rasio utang pemerintah pusat terhadap PDB sudah di atas 40 persen. Sedangkan rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara semakin meningkat. Namun di sisi lain, tax ratio justru semakin menurun.

“Ironinya, banyak BUMN yang seharusnya memberikan dividen sebagai PNPB, malah saat ini menjadi beban keuangan negara. Di mana PMN dari APBN justru sebagian besar digunakan untuk menyelamatkan BUMN yang bermasalah karena korupsi, moral hazard, buruknya corporate governance dan manajemen internal. Selain juga untuk mensuport proyek-proyek ambisius yang secara kalkulasi bisnis tidak menguntungkan, bahkan dapat dikatakan membahayakan kesehatan keuangan BUMN itu sendiri,” urainya.

Terakhir, Ecky mengingatkan bahwa janganlah penerimaan pajak yang ditarik dari rakyat serta utang yang harus dibayar oleh rakyat, digunakan untuk PMN pada BUMN yang tidak jelas kontribusinya bagi keuangan negara dan kesejahteraan rakyat.

“Apalagi menggunakan cadangan PEN dan SAL yang sebaiknya digunakan untuk mempercepat dan memperluas penanganan perjuangan melawan Covid-19 dan dampaknya bagi perekonomian Indonesia. Salah satu tujuan BUMN seharusnya memberikan kontribusi PNPB berupa dividen,” tutup Ecky.

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menyarankan agar menghapus rencana pemerintah untuk memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

 

Menurutnya, dalam kondisi pemulihan ekonomi yang masih berlangsung di tahun depan, sangat tidak tepat apabila PMN diberikan kepada sektor perbankan.

 

Kata Nusron kondisi keuangan BNI dan BTN masih sehat. Ia bilang lebih baik keduanya mencari alternative pembiayaan lainnya seperti memperbanyak jumlah rights issue

 

 

Selain itu, untuk memperbesar capital adequacy ratio (CAR), pemerintah bisa menahan dividen yang diberikan BNI dan BTN kepada negara, dengan alasan modal kerja.

“Saya setuju uang Rp 9 triliun dari BNI dan BTN itu dialihkan ke BUMN farmasi dan rumah sakit supaya bisa memperbanyak jumlah dan memperbaiki kualitasnya. Ini penting dan sebetulnya yang harus diutamakan karena kan masih situasi krisis pandemi Covid-19,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut, Kamis (8/7).

(jasmine/sumber: cnbcindonesia.com).

Tags :