Oleh : Taryani
INDRAMAYU (BeritaTrans.com) – Salah seorang penyandang disabilitas yang hidup sebatang kara, tanpa ibu dan bapak apalagi anak, sejak lahir hingga kini telah berusia 49 tahun tidak memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Akibatnya, salah seorang warga Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini kesulitan diusulkan mendapatkan bantuan pemerintah.
Baca Juga:
Banjir Melumpuhkan Aktifitas Kantor dan Pendidikan di Losarang Indramayu
Padahal, jika melihat kondisi fisik sebagai penyandang disabilitas atau mengalami lumpuh sejak kecil, juga keadaan ekonominya, Arwad layak mendapatkan bantuan pemerintah.
Hal itu sebagaimana yang telah dinikmati para tetangganya selama beberapa tahun terakhir ini.
Melihat kondisi yang mengenaskan itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina segera bertindak. Memerintahkan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Iskak Iskandar dan Pemerintah Desa Gunungsari memproses kepemilikan KTP dan KK untuk Arwad.
Bupati Indramayu, Nina Agustina mengakui mengetahui informasi tentang kondisi Arwad itu bukan dari siapa-siapa. Tetapi setelah membaca status pada salah satu akun yang diunggah di media sosial.
Mereka menginformasikan, ada salah seorang warga Desa Gunungsari, bernama Arwad sejak kecil mengalami lumpuh. Hingga sekarang sudah ditinggal kedua orang tuanya, belum pernah merasakan nikmatnya mendapatkan bantuan pemerintah.
Gara-garanya, Arwad sejak lahir hingga usia 49 tahun ini tidak punya KTP dan KK. Sehingga aparat pemerintah desa maupun RT/RW kesulitan mengusulkan Arwad memperoleh bantuan pemerintah.
Setelah mengetahui informasi itu, bupati minta Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, segera mengecek ke kediaman Arwad di Blok Pule RT. 2/ RW. 5 Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang yang tengah bernasib kurang beruntung itu.
Tim Disdukcapil Kabupaten Indramayu mendatangi kediamannya. Melakukan perekaman wajah juga penggalian informasi mengenai seluk beluk pribadi Arwad, guna proses pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan secara super cepat.
Kini, Arwad lega. Sudah memiliki KTP dan KK. Layaknya warga lain. (Taryani)