Arab Saudi Ancam Hukum Warganya yang ke Indonesia, Ada Apa Raja Salman?

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 30/Jul/2021 10:01 WIB


Jakarta (BeritaTrans.com)  - Arab Saudi terus mengambil langkah-langkah tegas guna menekan kasus Covid-19 di negaranya. Terbaru, negeri kaya minyak ini akan menghukum semua warganya yang nekat datang ke negeri yang masuk daftar merah, termasuk RI.

Lalu bagaimana fakta-faktanya? Mengapa hal ini dilakukan Pemerintah Negeri Raja Salman?

Baca Juga:
Menhub Hadiri Diskusi ICAO Tingkat Menteri di Arab Saudi

 

Kasus Covid-19 Arab Saudi

Baca Juga:
Lion Air Segera Buka Penerbangan Umrah dari Yogyakarka ke Saudi

Kemarin, Arab Saudi mencatat 1.334 kasus baru dengan 11 kematian. Saat ini negeri dengan 30 juta penduduk itu mencatat ada 11/380 kasus aktif.

Saat ini, negeri itu mencatat ada total 522.108 kasus Covid-19 terjadi di negara itu sejak pandemic masuk di 2020. Total kematian sudah menembus 8.200 orang.

Baca Juga:
Arab Saudi Akan Borong 78 Pesawat Boeing

Saat ini, infeksi harian di Arab Saudi cukup tekendali. Turun dari puncak di atas 4.000 pada Juni 2020 menjadi di bawah angka 100 sejak Januari 2021.

Demi mengekang masuk varian Delta

Langkah terbaru Arab Saudi ini dilakukan sebagai upaya terbaru negeri Raja Salman untuk mengekang penyebaran virus corona terutama varian Delta. Sebagaimana diketahui varian Delta masuk varian of interst oleh WHO.

Varian Delta memiliki kemampuan penyebaran sangat cepat. Bukan hanya itu kelompok yang sebelumnya tidak rentan, seperti anak-anak dan dewasa muda menjadi berisiko dengan gejala lebih berat.

Dilarang bepergian tiga tahun

Mengutip Saudi Press Agency (SPA), hukuman yang diberikan terkait larangan bepergian tiga tahun. Ini akan diberikan ke warga negara yang nekad pergi ke negara-negara daftar merah sejak Mei 2021.

"Siapapun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman yang berat, sekembalinya mereka. Dan, akan dilarang bepergian tiga tahun," kata pejabat itu, dikutip Reuters, Rabu (28/7/2021).

Negara Daftar Merah

Dalam daftarnya RI memang jadi negara zona merah Arab Saudi. Namun RI tak sendiri, ada juga sejumlah negara lain yakni Afganistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

Sebelum mengeluarkan aturan ini sebenarnya warga Arab Saudi sudah dilarang datang ke RI sejak pekan lalu. Bahkan, bagi yang berada di Indonesia mereka diminta sesegera mungkin kembali ke Arab Saudi.

Sebanyak 455 warga Arab sudah tinggalkan RI

Sementara itu, berdasarkan data Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Soekarno-Hatta selama hampir sebulan ini ada 455 warga Arab Saudi yang meninggalkan RI. Ini diambil dari 1 Juli hingga 23 Juli 2021.

Namun sayangnya alasan kepergian tak diketahui.

(lia/sumber:cnbcindonesia.com)