Oleh : Redaksi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan pada hari ini, Senin (2/8/2021).
Pengumuman hasil seleksi tersebut akan diumumkan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga:
Lolos SKD CPNS, Apa yang Perlu Dipersiapkan?
Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021?
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut dapat mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.
Selanjutnya, periode jawab sanggah akan berlangsung pada 4-13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 15 Agustus 2021.
Baca Juga:
2.012 Peserta Ikuti Seleksi CPNS di Kota Cirebon Memperebutkan 104 Formasi
Setelah itu, baru lah para peserta seleksi CPNS 2021 akan memasuki tahapan ujian. Adapun tahapan ujian CPNS meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.
Baca Juga:
Penjelasan BKN soal Perincian Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021
Nantinya, SKD akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sementara SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
Jadwal Ujian CPNS 2021
(lia/sumber:kompas.com)