Perhatian-Perhatian, Tarif Rapid Test Antigen Skrining Covid-19 di Airport Health Center Bandara AP II Turun Jadi Rp85.000

  • Oleh : Naomy

Kamis, 02/Sep/2021 20:44 WIB
Salah satu lokasi tes Covid-19 di Bandara Soetta Salah satu lokasi tes Covid-19 di Bandara Soetta

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Perhatian-perhatian, tes Covid-19 di Bandara kelolaan PT Angkasa Pura II turun, lho.

Baca Juga:
Bandara Radin Inten II Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Fasilitas untuk Penerbangan Haji 2024

Farmalab selaku pengelola Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II (Persero) menurunkan tarif layanan rapid test antigen untuk skrining Covid-19 dari Rp99.000 menjadi Rp85.000. 

"Penurunan tarif berlaku per hari ini (2/9/2021) di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung)," jelas VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano.

Baca Juga:
Bandara Angkasa Pura II Mulai Layani Keberangkatan Calon Jemaah Haji

Kemudian, penurunan tarif di bandara lainnya berlaku mulai 4 September 2021 yakni di Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang).

Selain itu juga di Bandara Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga). 

Baca Juga:
Libur Long Weekend 9-12 Mei, Penumpang Pesawat di Bandara Angkasa Pura II Diprediksi Tembus 1 Juta

Sementara itu, tanggal berlakunya penurunan tarif di Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Minangkabau (Padang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) akan diumumkan dalam waktu dekat. 

Dia mengatakan, tarif rapid test antigen di Airport Health Center sesuai dengan regulasi yang diumumkan Kementerian Kesehatan pada 1 September 2021. 

“Tarif tertinggi untuk rapid test antigen yang diumumkan 1 September 2021 adalah Rp99.000 di Jawa - Bali, dan Rp109.000 di luar Jawa - Bali. AP II selaku pengelola bandara dan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center berkoordinasi untuk menetapkan penurunan tarif rapid test antigen menjadi Rp85.000.”

Penurunan tarif rapid test antigen ini diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi global Covid-19.

Sebelumnya, Airport Health Center di bandara-bandara AP II juga sudah menurunkan tarif PCR menjadi Rp496.000 (hasil tes 24 jam). sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021.

"Airport Health Center yang menyediakan layanan tes PCR dan rapid test antigen di bandara AP II dioperasikan sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan protokol kesehatan dan menjaga kontribusi sektor penerbangan nasional terhadap penanganan pandemi," bebernya. 

Sebagai bagian dari digitalisasi layanan, tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dapat dijangkau calon penumpang pesawat dengan pemesanan terlebih dahulu (pre-order service) melalui aplikasi travelin untuk memilih jadwal dan lokasi tes apakah di Airport Health Center Terminal 2, Terminal 3, atau Parkir Inap 2. Aplikasi travelin sendiri dapat diunduh di iOS dan Android

Calon penumpang pesawat juga bisa langsung menuju lokasi Airport Health Center untuk melakukan tes (walk in service).

Meski layanan tes Covid-19 tersedia di bandara AP II, namun kata Yado, AP II tetap mengimbau agar calon penumpang pesawat dapat melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan atau laboratorium di luar bandara sehingga ketika tiba di bandara calon penumpang pesawat dapat langsung memproses keberangkatan. 

Seperti diketahui di tengah pandemi ini calon penumpang pesawat harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 yang juga terdapat secara digital di aplikasi PeduliLindungi. (omy)