Pemda Kota Cirebon Realisasikan Program Tertunda 2020 dan 2021 Akibat Pandemi Tahun Depan

  • Oleh : Taryani

Jum'at, 15/Okt/2021 16:43 WIB
Kepala BPPPPD Kota Cirebon, Iing Daiman, S.IP., M.Si. (Ist.) Kepala BPPPPD Kota Cirebon, Iing Daiman, S.IP., M.Si. (Ist.)

KOTA CIREBON (BeritaTrans.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPPD) pada tahun depan fokus mewujudkan program prioritas yang tertunda di tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19.

Kepala BPPPPD Kota Cirebon, Iing Daiman, S.IP., M.Si., menuturkan, program prioritas yang tertunda di tahun 2020 dan 2021 di antaranya penataan kota tua, finishing Alun-alun Kebumen dan penataan Jalan Siliwangi-Kartini.

 “Program yang tertunda sudah kembali dimunculkan kembali pada Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) tahun 2022,” kata Iing.

Program tersebut, lanjut Iing, sudah dianggarkan pada RAPBD 2022. Target program selesai  tahun 2023 atau habisnya masa jabatan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. dan Wakil Wali Kota, Dra. Hj. Eti Herawati.

“Bertahap kami anggarkan. Targetnya  sebelum selesai masa jabatan,  program itu sudah rampung dikerjakan,” ujarnya.

Program tersebut merupakan bagian dari prioritas Visi SEHATI (Sehat, Hijau, Agamis, Tentram dan Inovatif) yang harus terwujud. “Kami harus bisa mewujudkan program yang sudah ada di visi dan misi,” kata Iing, Jumat (15/10/2021).

Namun, kata Iing, Pemda Kota Cirebon tetap mengalokasikan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar 5 persen dari pendapatan atau sebesar Rp 90 miliar.

Anggaran itu rencananya untuk pemulihan ekonomi, perlindungan sosial, penanganan Covid-19 dan pendidikan.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 tertanggal 16 Agustus 2021. (Taryani)