Harga PCR Lebih Tinggi Ketimbang Gaji Sopir Bus dan Kernet Bus: Kami Menyerah!

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 28/Okt/2021 12:28 WIB
Deretan bus di jalur keberangkatan Terminal Bekasi, Kamis (28/10/2021). Deretan bus di jalur keberangkatan Terminal Bekasi, Kamis (28/10/2021).

BEKASI (BeritaTrans.com) - Kebijakan tes polymerase chain reaction atau PCR ke semua moda transportasi didukung oleh perusahaan bus Primajasa. Namun, perusahaan meminta nantinya biaya tes tidak menjadi beban kru bus ataupun penumpang. 

"Kami dari perusahaan, apa yang dikeluarkan oleh pemerintah, Primajasa siap membantu dan mendukung kebijakannya," kata Ketua pengurusan bus Primajasa Terminal Bekasi, Mustakim kepada, Bekasi, Kamis (28/10/2021). 

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Ini Kronologi Penyebabnya!

Mustakim mengatakan biaya PCR yang saat ini ditetapkan, tidak sebanding dengan pendapatan bus dalam sekali operasionalnya, belum lagi mencakup biaya gaji kru, biaya solar, tol, parkir, setoran, perbaikan dan lain sebagainya. 

"Cuman kalau di suruh bayar, kami menyerah. Sebab, jika diukur dengan pendapatan sopir cuma Rp150 ribu, itupun berdua sama kenek untuk sehari, kalau mau PCR nombok dari uang setoran dong," sambung Mustakim. 

Baca Juga:
Terminal Bekasi Ramai Dipadati Penumpang Akhir Tahun

Diketahui pemerintah saat ini sedang berupaya agar harga tes PCR bisa diturunkan menjadi Rp300 ribu. Tarif itu juga tidak sesuai dengan tarif tiket bus Primajasa. Diketahui tarif bus Primajasa paling mahal yaitu Rp120 ribu untuk trip terjauhnya. 

"Paling mahal ongkos bus Primajasa ini Rp120 ribu, enggak sebanding kan," ujarnya. 

Baca Juga:
Sopir Jaklingko dan Pengurus Bus AKAP Cekcok di Terminal Lebak Bulus, Begini Kronologinya

Saat ini Bus Primajasa memberlakukan tarif khusus pandemi bagi setiap penumpangnya. Hal itu untuk mensiasati kekurangan jumlah penumpang saat ini, karena banyak masyarakat yang masih membatasi mobilitas untuk menggunakan angkutan umum. 

"Kita harga tiket juga masih belum turun ke harga normal, masih naik ini," ujarnya. 

Mustakim juga mengatakan, saat ini jumlah penumpang bus sudah boleh diisi sebanyak 70 persen, atau boleh diisi dengan 32 orang penumpang, namun jumlah penumpang yang diberangkatkan paling banyak cuma ada 10 orang dari Terminal Bekasi. 

Saat ini mengenai hari libur atau ada hari besar jumlah penumpang bus Primajasa tidak ada pelonjakan yang berarti kata Mustakim. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah berencana akan menerapkan syarat wajib tes polymerase chain reaction atau PCR ke semua moda transportasi. Hal itu dilakukan guna mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.  

Seperti diketahui, tes PCR sejauh ini hanya diberlakukan untuk para calon penumpang pesawat udara. Apabila memungkinkan, syarat PCR harus diperluas untuk moda lainnya seperti kereta api, transportasi darat, dan angkutan laut.  

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemberlakukan tes PCR untuk semua moda transportasi bisa dilakukan jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).  

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," jelas Luhut dikutip pada Senin (25/10/2021). 

Luhut bilang, agar tidak terlalu membebani masyarakat yang melakukan mobilisasi, maka pemerintah akan berupaya agar harga tes PCR bisa diturunkan lagi menjadi Rp 300.000.  

"Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," beber Luhut. 

Soal banjir kritik terkait kebijakan PCR yang dianggap memberatkan penumpang pesawat udara, terang Luhut, bahwa syarat bepergian tersebut diberlakukan karena adanya kenaikan kasus di banyak negara.  

Menurut Luhut, banyak negara-negara dengan tingkat vaksinasi yang tinggi, namun angka penularannya juga terbilang tinggi. Sehingga pemerintah dirasa perlu mewajibkan tes PCR untuk penumpang pesawat. (fahmi)