Banting Harga, Mobil Lexus Kini Turun Harga Setengah Miliar

  • Oleh : Dirham

Senin, 15/Nov/2021 13:47 WIB
Lexus UX 300 e di acara GIIAS 2021. Lexus UX 300 e di acara GIIAS 2021.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Beberapa model mobil Lexus kini dijual lebih murah dari biasanya. Efek kebijakan pajak terbaru, maka mobil premium dari grup Toyota ini turun sampai ratusan juta rupiah.

General Manager Lexus Indonesia, Bansar Maduma mengatakan, penurunan harga tersebut imbas dari penerapan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) berdasarkan emisi. Model yang mengalami penurunan harga besar-besaran ialah Lexus LM-350.

"Imbas pajak berdasarkan emisi, harga LM turunnya sampai Rp 500 juta. Lexus meskipun cc besar CO2-nya rendah. Thanks to pemerintah yang mengapresiasi maker yang memberikan mesin ramah lingkungan walaupun cc-nya besar," kata Bansar saat ditemui di GIIAS 2021, ICE-BSD City, Tangerang dikutip Senin (15/11).

Perang Harga Xpander vs Avanza Veloz, Mana yang Lebih Mahal?
Sebelumnya Lexus LM 350 4-Seater dijual Rp 3.063.000.000, dan LM 350 7-Seater Rp 2.423.000.000. 

"LM 350 yang seven seater Rp 1,983 miliar, untuk yang 4 seater Rp 2,4 miliar," kata Bansar.

Perubahan pajak PPnBM berdasarkan emisi telah diatur dalam PP Nomor 73 Tahun 2019, tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor. Aturan ini efektif berlaku per 16 Oktober 2021.

Lexus LM 350 dibekali mesin 3.500 cc V6 yang bisa memuntahkan tenaga 297 hp dengan transmisi otomatis Direct Shift 8-AT. Dengan kapasitas mesin yang besar, aturan PPnBM sebelumnya membuat Lexus LM 350 bisa masuk kategori PPnBM 125 persen karena menggunakan mesin di atas 3.000 cc.

Kini, Mobil-mobil dengan kapasitas mesin 3.000 cc - 4.000 cc dikenakan PPnBM mulai dari 40 persen hingga 70 persen. Tentunya dengan syarat dan ketentuan konsumsi BBM yang berbeda. (ds/sumber CNBC News Indonesia)
 

Tags :