Sambut Nataru, Terminal Pulo Gebang Tunggu Keputusan Kemenhub dan Pemda DKI

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 01/Des/2021 15:49 WIB
Bus saat manaikkan penumpang di Terminal Pulo Gebang, Rabu (1/12/2021) Bus saat manaikkan penumpang di Terminal Pulo Gebang, Rabu (1/12/2021)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pengelola Terminal Pulo Gebang, tengah menunggu Surat Keputusan dari Surat Keputusan Pemda DKI dan SK Kemenhub mengenai aturan syarat dan operasional bus menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. 

Hal demikian disampaikan Koordinator Satuan Pelaksana Terminal Terpadu Pulo Gebang Hendra Kurniawan kapada BeritaTrans.com di kantornya, Rabu (1/12/2021). 

Baca Juga:
Menhub Tinjau Terminal Terpadu Pulo Gebang, Pergerakan Penumpang Meningkat, Pelayanan Makin Baik

"Kita kan di bawah Kementerian Perhubungan sama di bawah dari Pemda atau Gubernur. Arahan dari mereka sih belum ada. Intinya kita lagi menunggu arahan dari mereka," ujar Hendra saat dikonfirmasi. 

Mengenai persiapan, Hendra mengungkapkan pihaknya selama ini sudah siap dengan keputusan yang akan dijalankan. Menurutnya selama ini terminal terpadu tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 94 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE Satgas Covid-19. 

Baca Juga:
Ini Fasilitas Penginapan di Terminal Pulo Gebang, Cuma Rp 15 Ribu

"Selama ini kita berjalan biasa aja. Toh, pa yang kita jalankan sebenarnya itu yang sesuai SE Satgas itu," katanya. 

"Satgas Covid-19 ini dia mengatur apa yang harus kami dilakukan di dalam terminal. Harus ada pembentukan Satgas untuk menerapkan protokol kesehatan. Harus ada posko. Ada bantuan dari petugas tambahan seperti TNI, Polri dan instansi lain seperti Satpol PP sebagai penegakan hukumnya," tambah Hendra. 

Baca Juga:
Puncak Arus Balik di Terminal Pulo Gebang Diprediksi Terjadi Rabu Ini 26 April

Contohnya yang diterapkan di terminal ini ialah, ialah bagi penumpang masuk wajib mencuci tangan dengan air atau hand sainitizer, menggunakan masker dan memiliki dokumen seperti sertifikat vaksin dan hasil swab antigen atau PCR. 

Terminal ini tampak sepi, keberangkatan bus perharinya hanya mencapai 50-70 penumpang. Hal itu dikatakan Hendra juga berpengaruh karena terminal menerapkan aturan yang benar atau sesuai sehingga mobilitas masyarakat menurun dan menurunkan angka kenaikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta. 

"Sepinya terminal larena kita konsisten mematuhi protokol kesehatan," sebutnya. 

Kepada penumpang bus, Hendra juga mengimbau agar penumpang menaati aturan pemerintah untuk berdiam di rumah dan jika ada keperluan mendesak diharuskan berpergian dalam keadaan sehat dan melengkapi syarat perjalanan. 

"Kalau bisa akan melakukan perjalanan, penumpang harus benar-benar sehat dan harus melengkapi persyaratan perjalanan," imbau Hendra.(fahmi)