Begini Cara Mudah Naik Bus dari Terminal Pulo Gebang dengan Ikuti Prokes

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 01/Des/2021 21:56 WIB
Penumpang bus berswafoto leluarga dengan latar belakang bus yang akan dinaikinya dari Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). Penumpang bus berswafoto leluarga dengan latar belakang bus yang akan dinaikinya dari Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Melihat dan mencoba keberangkat menggunakan transportasi umum selama pandemi pada saat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menggunakan bus dari Terminal Pulo Gebang, Jakarta. 

Memasuki terminal terpadu ini penumpang yang akan memasuki gedung diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan air dan hand sainitizer yang sudah tersedia. Tak lupa pula calon penumpang wajib menunjukan sertifikat vaksin atau menscan kode QR Aplikasi Peduli Lindungi. 

Baca Juga:
Siap Menyambut Mudik Lebaran, DAMRI Pastikan Armada Bersih Untuk Kenyamanan Pelanggan

Pantauan BeritaTrans.com, aktivitas di dalam gedung terminal tampak ramai, gerai makanan, penjual makanan, tempat bersantai minum kopi tetap tersedia. Begitu pula semua agen tetap memberikan pelayanan kepada penumpangnya. 

Terminal ini tetap melayani bus tujuan dalam kota seperti Busway dan Jaklingko. Juga tersedia memberangkatkan penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun antarkota dalam provinsi (AKDP). 

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Ini Kronologi Penyebabnya!

Terminal ini juga menerapkan protokol kesehatan yang letat guna untuk mencegah penularan Covid-19 sesuai anjuran dari Pemerintah. 

"Kita selama ini konsisten menerapkan protokol kesehatan," ujar Koordinator Satuan Pelaksana Terminal Terpadu Pulo Gebang Hendra Kurniawan kapada BeritaTrans.com di kantornya, Rabu (1/12/2021). 

Baca Juga:
Sesditjen Hubdat Bersama Komisi V DPR Tinjau Terminal Tipe A Purboyo

BeritaTrans.com yang mencoba masuk sudah melakukan serangkaian alur prokes hingg melakukan memastikan suhu tubuh aman. 

Sebelum melakukan pembelian tiket, sebaiknya penumpang harus melakukan pemeriksaan dan memastikan tubuh sehat dan negatif dari Covid-19. Hal itu bisa dilakukan dengan cara cek swab antigen atau PCR yang sudah tersedia di terminal tersebut, dipastikan pula hasilnya sudah terintrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. 

Di beberapa penjual tiket jurusan tertentu, menawarkan pemeriksaan antigen secara gratis kepada penumpangnya yang akan membeli tiket. Namun itu tidak semua, penumpang yang tidak digratiskan bisa membayar antigen yang sudah tersedia di aitu dengan tarif Rp85 ribu dan Tes PCR seharga Rp275 ribu. 

Lama menunggu hasil tes antigen ialah hanya 10 menit yang akan aktif masa berlakunya selama 1x24 jam, sedangkan PCR lama menhnggua antara 3-5 Jam yang akan aktif masa berlakunya hinga 3x24 jam. 

Setelah memastikan diri negatif Covid-19, penumpang bisa melakukan pembelian tiket bus. 

Penumpang harus elewati pengecekan atau Cek-in tiket, menunjukkan bukti vaksinasi dan hasil swab antigen atau PCR kepada petugas. Petugas akan mendata penumpang tersebut. 

Penumpang selanjutnya akan mendapatkan kertas dengan kode barcode sebagai syarat masuk ke ruang keberangkatan. Di sini penumpang dapat menunggu di kursi tunggu atau sekedar melihat keberangkatan bus lain. 

Selama di dalam terminal penumpang wajib memakai masker dan menjaga jarak. Hal itu juga selalu diimbau petugas melalui pengeras suara, "Bagi kepada seluruh pengunjung yang ada di Terminal Pulo Gebang, untuk memastikan kita terhindar dari penyebaran Covid-19, jangan melepas masker, tetap menjaga jarak dan mematui aturan protokol kesehatan" ujar petugas. 

Saat bus tiba, penumpang dapat langsung menuju jalur kebrangkatan untuk naik ke bus dengan memastikan tiket, nomor plat bus atau kode bus dan tujuan sudah yang sesuai. 

Saat diperjalanan beberapa tempat atau perbatasan provinsi memberlakukan pemeriksaan syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan. Dengan terpenuhinya syarat perjalana, traveler tidak usah lagi khawatif akan keamanan di jalan. 

Hal yang paling utama sebelum melakukan kegiatan dan terpenuhinya syarat perjalanan ialah berdoa. Karena dengan meminta kepada yang Allah kita akan mendapatkan ridho dan berkah saat melakukan apapun. 

Selama pandemi, hal yang harus diperhatikan guna mencegah penyebaran Covid-19 ialah memastikan diri kita sehat dan menjalankan protokol kesehatan (Prokes) dengan benar. Hal itu juga agar kita memberikan rasa aman kepada orang lain yang akan beraktivitas di sekitar kita. 

Sebagai mana aturan dari SE Kemnhub 94 Tahun 2021, untuk transportasi darat yakni kendaraan pribadi atau umum, ketentuannya menunjukkan:  

• Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau  

• Hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.  Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan di atas.(fhm)