Kreditur Bank, BUMN, hingga Lessor Telah Mendaftarkan Tagihan ke Pegurus PKPU Garuda

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 07/Janu/2022 15:26 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto: istimewa. Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto: istimewa.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kesempatan bagi kreditur PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) untuk mengajukan tagihan kepada Tim Pengurus Penundaan Kewajiban dan Pembayaran Utang (PKPU) Garuda telah berakhir kemarin sore, Rabu (5/1/2022).  

Hingga batas akhir pengajuan tagihan kemarin, sejumlah kreditur telah mendaftarkan tagihannya kepada Tim Pengurus PKPU Garuda.

Baca Juga:
Penggabungan BUMN Bandar Udara dan Spinoff Bandara Soekarno-Hatta, Apakah Diperlukan? Ini tanggapan SEKARPURA II

Anggota Tim Pengurus PKPU Garuda Martin Patrick Nagel mengatakan, terdapat berbagai macam kreditur yang telah mendaftarkan tagihan ke Pengurus PKPU Garuda. Mereka antara lain perusahaan BUMN, vendor, bank swasta, bank BUMN, dan banyak lessor. (dn/sumber: kontan.co.id)

Baca Juga:
Cakep, Bandara Soekarno-Hatta Meriahkan HUT ke-78 RI dengan Flashmob Angklung, Penumpang Pesawat Antusias!