Kasus Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia, Kejagung Periksa 3 Eks Komisaris

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 04/Feb/2022 22:03 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto: istimewa. Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto: istimewa.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tiga mantan komisaris PT Garuda Indonesia(Persero) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi sewa pesawat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan tiga mantan komisaris yang diperiksa tersebut, yaitu WAY, komisaris PT Garuda Indonesia pada 2012, BR, komisari PT Garuda Indonesia pada 2013 dan CK, komisaris PT Garuda Indonesia pada 2013. 

Baca Juga:
Pesawat Boeing 787 LATAM Airlines Terjun Bebas, Penumpang Terlempar dari Kursi hingga 50 Terluka

"Ketiganya diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Leonard dalam keterangannya, Kamis 3 Februari 2022.

Pada pemeriksaan 31 Januari, penyidik juga memeriksa tiga saksi dari pihak Garuda Indonesia, yakni AP, EL dan IA. Ketiganya diperiksa soal mekanisme perencanaan pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Baca Juga:
CEO Boeing Buka Suara Atas Insiden Kecelakaan Pesawat 737 Max 9

Pada Rabu 26 Januari, Kejaksaan Agung memeriksa Vice President (VP) CEO Office PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berinisial RK. Ia diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran perawat udara.

Selain RK, Kejaksaan Agung juga meminta keterangan tiga saksi lainnya, yakni Capt. HR selaku anggota Tim Pengadaan PT Citilink Indonesia, PNH selaku Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., dan SN selaku Vice President (VP) Airwortiness Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Baca Juga:
Boeing: Armada Pesawat di Asia Tenggara Akan Bertambah Hampir 4 Kali Lipat dalam 20 Tahun ke Depan

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. ke tahap penyidikan umum pada 19 Januari lalu. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi juga terkait pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce. (dn/sumber: tempo.co)